Minggu, 02 November 2014

Koperasi dan UKM Mencegah Kesenjangan Ekonomi Global



Hiii Bloggerss..............
Kali ini saya mengupload makalah yang diangkat dari sebuah artikel yang berjudul "Koperasi dan UKM Mencegah Kesenjangan Ekonomi Global" untuk memenuhi tugas softskill Ekonomi Koperasi, Semoga bermanfaat bagi bloggers semuaaaa........

“Koperasi dan UKM Mencegah Kesenjangan Ekonomi Global”






Disusun Oleh :
Nama       :       Ainul Mawaddah
NPM                :       10213491
Kelas        :       2EA17

Jurusan S1 Manajemen Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
2013


BAB I
PENDAHULUAN

1.1               Latar Belakang
Umumnya di Negara berkembang seperti Indonesia pada masyarakatnya terjadi kesenjangan ekonomi. Kesenjangan ekonomi inilah yang membedakan antara yang kaya dengan harta yang melimpah dan yang miskin dengan keadaan yang sangat memprihatinkan. Jika dibiarkan lama-kelamaan kesenjangan ekonomi ini bisa mengglobal.
Kesenjangan ekonomi yang terjadi dapat menunjukan kebobrokan sistem ekonomi yang terjadi di negara tersebut. Selain itu kesenjangan ekonomi juga merugikan golongan orang yang miskin karena yang kaya akan semakin kaya sedangkan yang miskin akan tetap miskin karena tidak adanya pemerataan ekonomi di Negara tersebut.
Oleh karena itu, yang dapat dilakukan oleh sebuah negara dalam mengatasi kesenjangan ekonomi dapat dilakukan dengan membuat berbagai lembaga atau organisasi yang dapat membantu dalam melakukan pemerataan ekonomi, misalnya organisasi koperasi dan UKM. Maka dari itu, penulis makalah ini mengambil sebuah artikel yang berjudul “Koperasi dan UKM Mencegah Kesenjangan Ekonomi Global”. Agar dapat mengetahui bagaimana peran koperasi dan UKM dalam mencegah kesenjangan ekonomi global.

1.2               Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah disebutkan diatas maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.                   Apa yang dimaksud dengan koperasi, UKM, dan kesenjangan ekonomi global?
2.                   Apa kekuatan dari koperasi dan UKM dalam mencegah kesenjangan ekonomi global?
3.                   Apa kelemahan dari koperasi dan UKM dalam mencegah kesenjangan ekonomi global?

1.3               Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut :
1.                   Menjelaskan apa itu koperasi, UKM, dan kesenjangan ekonomi global
2.                   Menganalisis kekuatan dari koperasi dan UKM dalam mencegah kesenjangan ekonomi global
3.                   Menganalisis kelemahan dari koperasi dan UKM dalam mencegah kesenjangan ekonomi global

1.4               Batasan Masalah
Dalam penyusunan makalah ini, adapun batasan makalahnya sebagai berikut :
1.                   Membahas apa itu koperasi, UKM, dan kesenjangan ekonomi global
2.                   Membahas kekuatan dari koperasi dan UKM dalam mencegah kesenjangan ekonomi global
3.                   Membahas kelemahan dari koperasi dan UKM dalam mencegah kesenjangan ekonomi global


1.5               Manfaat Penulisan
Manfaat yang diperoleh dari pembuatan makalah ini adalah :
1.                   Menambah wawasan mengenai definisi koperasi, UKM, dan kesenjangan ekonomi
2.                   Dapat mengetahui kekuatan dari koperasi dan UKM dalam mencegah kesenjangan ekonomi global
3.                   Dapat mengetahui kelemahan dari koperasi dan UKM dalam mencegah kesenjangan ekonomi global

1.6               Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan dibuat agar memudahkan para pembaca untuk melihat garis besar yang ada pada setiap bab sehingga dapat mengetahui alur ataupun maksud yang terkandung dalam setiap bab yang ada. Adapun sistematika penulisan yang dimaksud adalah sebagai berikut :

BAB I : Pendahuluan
Bab ini menguraikan bagaimana isi dari latar belakang penulisan, rumusan masalah, tujuan penulisan, batasan masalah, manfaat penulisan, dan sistematika penulisan.

BAB II : Tinjauan Pustaka
Bab ini memberikan landasan teori terhadap apa yang akan di bahas di bab selanjutnya, sehingga dapat mengidentifikasi informasi dan ide yang berhubungan dengan topik bahasan.

BAB III : Analisa dan Pembahasan
Bab ini membahas dan menganalisis apa yang menjadi kekuatan dan kelemahan dari koperasi dan UKM dalam mencegah kesenjangan ekonomi global yang dianalisis oleh penulis dengan berpedoman pada isi dari artikel yang diangkat oleh penulis.

BAB IV : Penutup
Berisikan tentang kesimpulan guna mengetahui konsep koperasi mana yang paling baik dan saran yang akan diberikan agar dapat memberikan masukan. 

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1               Koperasi
2.1.1          Definisi Koperasi
Ada beberapa ilmuwan seperti Margareth Digby, seorang praktisi sekaligus kritikus koperasi berkebangsaan Inggris, dalam buku “The World Cooperative Movement”, juga Dr. C.R.Fay, dalam buku “Cooperative at Home and Abroad”, Dr. G.Mladenant, ilmuwan asal Prancis, dalam buku “L’Histoire des Doctrines Cooperatives”, kemudian Calvert, dalam buku “The Law and Principles of Cooperation”, Drs. A. Chaniago dalam buku “Perkoperasiann Indonesia”, dan masih banyak lagi, masing-masing telah memaparkan pemikirannya tentang apa yang dimaksud dengan koperasi dan membuat definisi sendiri-sendiri. Demikian juga, di dalam setiap Undang-Undang Koperasi  yang pernah berlaku juga senantiasa merumuskan makna koperasi.
Calvert, misalnya, memberi definisi tentang koperasi sebagai oranisasi orang-orang yang hasratnya dilakukan sebagai manusia atas dasar kesamaan untuk mencapai tujuan ekonomi masing-masing.
Drs. A. Chaniago memberi definisi koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memberi kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerjasama secara kekeluargaan menjalankan usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
Selanjutnya pada kongres ICA (International Cooperatives Alliance) di Manchester, Inggris pada September 1995, koperasi didefinisikan sebagai : Perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya bersama melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan dikendalikan secara demokratis” (berdasarkan terjemahan yang dibuat oleh Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia/LSP2I).
Menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 Pasal 1, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Selain itu ICA dalam Hendar dan Kusnadi (2002:14) mendefinisikan  koperasi sebagai : Kumpulan orang-orang atau badan hukum yang bertujuan untuk perbaikan sosial ekonomi anggotanya dengan jalan berusaha bersama dengan saling membantu antar satu dengan lainnya dengan cara membatasi keuntungan, usaha tersebut harus didasarkan prinsip-prinsip koperasi.
Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Dari berbagai definisi yang ada mengenai koperasi, terdapat hal-hal yang menyatukan pengertian tentang koperasi, antara lain yaitu:
a.             Koperasi adalah perkumpulan orang-orang yang mempunyai kebutuhan dan kepentingan ekonomi yang sama, yang ingin dipenuhi secara bersama melalui pembentukan perusahaan bersama yang dikelola dan diawasi secara demokratis;
b.            Koperasi adalah perusahaan, dimana orang-orang berkumpul tidak untuk menyatukan modal atau uang, melainkan sebagai akibat adanya kesamaan kebutuhan dan kepentingan ekonomi;
c.             Koperasi adalah perusahaan  yang harus memberi pelayanan ekonomi kepada anggota.

2.1.2          Tujuan Koperasi
Tujuan koperasi terrtuang dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 Pasal 3, “Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945”.

2.2               UKM (Usaha Kecil Menengah)
2.2.1          Definisi UKM
Usaha Kecil Menengah adalah sebuah bangunan usaha yang berskala kecil. Umumnya, ia dimiliki oleh perseorangan maupun kelompok. Bidang yang digarap oleh Usaha Kecil Menengah antara lain: toko kelontong, salon kecantikan, restoran, kerajinan, dan lain-lain. Biasanya usaha tersebut digagas oleh satu atau dua orang pendiri.
Definisi UKM itu sangat berbeda di tempat yang berlainan. Berbagai negara memiliki definisi mereka sendiri mengenai ukuran bisnis yang bisa dikategorikan sebagai usaha kecil menengah. Dengan pengkategorian tersebut, jenis bisnis skala kecil ini memiliki hak dan kewajiban khusus berkaitan dengan legalitas status perusahaan dan besaran pajak yang harus dibayarkan pada pemerintah. Di Australia, batas jumlah pekerjanya ialah 15 (lima belas) orang. Sedangkan di Amerika Serikat, bisnis jenis ini bisa mempekerjakan hingga 500 karyawan.

2.2.2          Kelebihan UKM
Dengan ukurannya yang kecil – dan tentunya fleksibilitas yang tinggi, usaha kecil menengah memiliki berbagai kelebihan, terutama dalam segi pembentukan dan operasional. definisi UKM memiliki kontribusi besar bagi bergulirnya roda ekonomi suatu negeri, bukan hanya karena ia adalah benih yang memampukan tumbuhnya bisnis besar, melainkan juga karena ia menyediakan layanan tertentu bagi masyarakat yang bagi bisnis besar dinilai kurang efisien secara biaya.
Berikut adalah beberapa kelebihan UKM:
1.                   Fleksibilitas Operasional
Usaha kecil menengah biasanya dikelola oleh tim kecil yang masing-masing anggotanya memiliki wewenang untuk menentukan keputusan. Hal ini membuat definisi UKM lebih fleksibel dalam operasional kesehariannya. Kecepatan reaksi bisnis ini terhadap segala perubahan (misalnya: pergeseran selera konsumen, trend produk, dll.) cukup tinggi, sehingga bisnis skala kecil ini lebih kompetitif.
2.                   Kecepatan Inovasi
Dengan tidak adanya hirarki pengorganisasian dan kontrol dalam Definisi UKM, produk-produk dan ide-ide baru dapat dirancang, digarap, dan diluncurkan dengan segera. Meski ide cemerlang itu berasal dari pemikiran karyawan – bukan pemilik – kedekatan diantara mereka membuat gagasan tersebut cenderung lebih mudah didengar, diterima, dan dieksekusi.
3.                   Struktur Biaya Rendah
Kebanyakan usaha kecil menengah tidak punya ruang kerja khusus di kompleks-kompleks perkantoran. Sebagian dijalankan di rumah dengan anggota keluarga sendiri sebagai pekerjanya. Hal ini mengurangi biaya ekstra (overhead) dalam operasinya. Lebih jauh lagi, usaha menengah kecil juga menerima sokongan dari pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan bank dalam bentuk kemudahan pajak, donasi, maupun hibah. Faktor ini berpengaruh besar bagi pembiayaan dalam pembentukan definisi UKM dan operasional mereka.
4.                    Kemampuan Fokus di Sektor yang Spesifik
definisi UKM tidak wajib untuk memperoleh kuantitas penjualan dalam jumlah besar untuk mencapai titik balik (break even point – BEP) modal mereka. Faktor ini memampukan usaha kecil menengah untuk fokus di sektor produk atau pasar yang spesifik. Contohnya: bisnis kerajinan rumahan bisa fokus menggarap satu jenis dan model kerajinan tertentu dan cukup melayani permintaan konsumen tertentu untuk bisa mencapai laba. Berbeda dengan industri kerajinan skala besar yang diharuskan membayar biaya sewa gedung dan gaji sejumlah besar karyawan sehingga harus selalu mampu menjual sekian kontainer kerajinan untuk menutup biaya operasional bulanannya saja.
Di atas adalah 4 (empat) Kelebihan UKM yang bisa dijadikan sumber motivasi dan selalu dipertahankan oleh para pengelola usaha kecil menengah.

2.2.3          Kelemahan UKM
Ukuran usaha kecil menengah selain memiliki kelebihan juga mengandung kekurangan yang membuat pengelolanya mengalami kesulitan dalam menjalankan tugasnya. Beberapa permasalahan yang dihadapi dalam mengelola usaha kecil menengah antara lain:
1.                   Sempitnya Waktu untuk Melengkapi Kebutuhan
Sebab sedikitnya jumlah pengambil keputusan dalam usaha kecil menengah, mereka kerap terpaksa harus pontang-panting berusaha memenuhi kebutuhan pokok bisnisnya, yakni: produksi, sales, dan marketing. Hal ini bisa mengakibatkan tekanan jadwal yang besar, membuat mereka tidak bisa fokus menyelesaikan permasalahan satu persatu.
Tekanan semacam ini bisa muncul tiba-tiba ketika bisnis mereka memperoleh order dalam jumlah yang besar, atau beberapa order yang masuk dalam waktu hampir bersamaan. Lebih dahsyat lagi jika suatu ketika ada lembaga bisnis besar yang merasa terancam dan mulai melancarkan serangan yang tidak fair demi menyingkirkan pesaing potensialnya.
2.                   Kontrol Ketat atas Anggaran dan Pembiayaan
Usaha skala kecil umumnya memiliki anggaran yang kecil. Akibatnya, ia kerap kali dipaksakan membagi-bagi dana untuk membiayai berbagai kebutuhan seefisien mungkin. Ketidakmampuan untuk mengumpulkan modal yang lebih besar juga memaksa usaha kecil menengah menjalankan kebijakan penghematan yang ketat, terutama untuk mencegah kekurangan pembiayaan operasional sekecil apapun. Kekurangan pembiayaan operasional yang tidak dicegah bisa mengakibatkan kebangkrutan, sebab kapasitas UKM untuk membayar hutang biasanya hampir tidak ada.
3.                   Kurangnya Tenaga Ahli
Usaha kecil menengah biasanya tidak mampu membayar jasa tenaga ahli untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu. Hal ini merupakan kelemahan usaha kecil menengah yang sangat serius. Apalagi jika dibandingkan dengan lembaga bisnis besar yang mampu mempekerjakan banyak tenaga ahli. Kualitas produk barang atau jasa yang bisa dihasilkan tanpa tenaga ahli sangat mungkin berada di bawah standar tertentu. Akibatnya, kemampuan persaingan bisnis skala kecil ini di pasar yang luas bisa sangat kecil.

2.3               Kesenjangan Ekonomi Global
2.3.1          Definisi Kesenjangan Ekonomi Global
Kesenjangan ekonomi global adalah ketidak meratanya ekonomi atau pendapatan masyarakat yang melebar atau mengglobal. Akibatnya dapat melahirkan keragaman yang sangat dirasakan terutama orang yang masih miskin. Jika diserahkan pada hukum pasar yang berlaku dalam perekonomian dunia seperti saat ini maka yang dikhawatirkan adalah ekonomi makin rumbuh di seluruh dunia, tapi pertumbuhan itu kurang adil dan kurang merata.
Kesenjangan ekonomi global merupakan fenomena yang lazim terlihat di negara-negara  berkembang seperti Indonesia. Kesenjangan ekonomi global dapat menimbulkan kesenjangan antara yang kuat dan yang lemah, antara yang kaya dan yang miskin, antara yang maju dan yang belum maju. Oleh karena itu perlu adanya solusi untuk mengatasi kesenjangan ekonomi global ini.

BAB III
ANALISA DAN PEMBAHASAN

3.1               Kekuatan dari Koperasi dan UKM Dalam Mencegah Kesenjangan Ekonomi Global
Yang menjadi kekuatan bagi koperasi dan UKM dalam mencegah kesenjangan ekonomi global sesuai dengan apa yang ada dalam artikel yang saya pilih adalah koperasi dan UKM menggerakan ekonomi yang berbasis kerakyatan.
Selain itu, koperasi dan UKM bisa menjangkau ke pelosok-pelosok Tanah Air, sehingga pemerataan ekonomi dapat tercipta. Jika pemerataan ekonomi itu tercipta, secara otomatis dapat mencegah kesenjangan ekonomi global.

3.2               Kelemahan dari Koperasi dan UKM Dalam Mencegah Kesenjangan Ekonomi Global
Yang menjadi kelemahan bagi koperasi dan UKM dalam mencegah kesenjangan ekonomi global sesuai dengan apa yang ada dalam artikel yang saya pilih adalah persoalan modal usaha. Kurangnya modal dapat membuat koperasi dan UKM sulit berkembang dan menjalar ke seluruh pelosok-pelosok Tanah Air.
Selain  itu yang menjadi kelemahan lainnya adalah promosi, pengelolaan dan aspek-aspek teknis, yang diperlukan oleh koperasi dan UKM agar dapat tumbuh dengan baik.

BAB IV
PENUTUP

4.1               Kesimpulan
Kesimpulan dari makalah ini adalah koperasi dan UKM dapat mencegah kesenjangan ekonomi global, karena koperasi dan UKM menggerakan ekonomi yang berbasis kerakyatan. Koperasi dan UKM dapat menjangkau ke seluruh pelosok-pelosok Tanah Air, untuk menciptakan pemerataan ekonomi.
Koperasi dan UKM memiliki persoalan dalam mencegah kesenjangan ekonomi global yakni persoalan modal usaha. Persoalan ini dapat membuat koperasi dan UKM sulit berkembang. Selain itu terdapat pula persoalan promosi, pengelolaan, dan aspek-aspek teknis, yang diperlukan oleh koperasi dan UKM.

4.2               Saran
Untuk mencegah kesenjangan ekonomi global ada banyak hal yang bisa dilakukan demi keadilan dan pemerataan ekonomi. Salah satunya yaitu dengan memajukan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan koperasi  agar tumbuh dengan baik, dengan cara pemerintah secara konsisten harus terus menyalurkan kredit usaha rakyat ataupun pinjaman dana di bank untuk usaha rakyat dengan memberikan kebijakan suka bunga yang disesuaikan agar tidak ada lagi persoalan yang menyangkut modal usaha. Dengan begitu pertumbuhan ekonomi bisa merata ke seluruh pelosok-pelosok Tanah Air.

REFERENSI

M. Iskandar Soesilo. 2008. Dinamika Gerakan Koperasi Indonesia. Jakarta: DEKOPIN, RMBOOKS, PT. Wahana Semesta Intermedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar