Jumat, 11 November 2016

Pencemaran dan Etika Bisnis Peternakan Sapi

Haii Bloggers……..
Kali ini saya update mengenai “Pencemaran dan Etika Bisnis Peternakan Sapi” guna memenuhi tugas softskill Etika Bisnis. Semoga bermanfaat buat bloggers semuaaa…

PENDAHULUAN
Dalam berbisnis sebaiknya para pebisnis juga memperhatikan lingkungan sekitar bisnis tersebut, termasuk pencemaran yang akan ditimbulkan bagi lingkungan sekitar bisnis, dalam dunia bisnis yang kita kenal ada yang namanya analisis dampak lingkungan atau AMDAL. Bisnis yang sering menimbulkan pencemaran bagi lingkungan selain industry (psbrik), yaitu bisnis pertanian dan peternalan. Pertanian dan peternakan yang dijalankan dengan cara bisnis besar-besaran tidak terluput lagi dari pencemaran. Terutama peternakan selain limbah kotoran hewan, kebisingan suara hewan, serta baunya terlebih jika kandang jarang dibersihkan. Oleh karena itu penulis ingin mengambil kasus peternakan sapi yang posisinya dekat dengan rumah penulis, jadi penulis bisa merasakan sendiri dampak dari pencemarannya.

TEORI
PENCEMARAN DAN ETIKA LINGKUNGAN
Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan/ atau komponen lain ke dalam air atau udara. Pencemaran juga bisa berarti berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Terdapat 3 (tiga) pandangan teori mengenai etika lingkungan, sebagaimana diuraikan sebagai berikut:
1.      Teori Antroposentrisme
Teori ini memandang manusia sebagai pusat dari system alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitannya dengan alam, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat perhatian dan nilai sejauh menunjang kepentingan manusia. Bagi teori ini etika hanya berlaku bagi manusia, segala tuntutan terhadap kewajiban dan tanggungjawab moral manusia terhadap lingkungan hidup dianggap sesuatu yang berlebihan, kalaupun ada itu semata-mata demi memenuhi kepentingan sesama manusia.
Teori semacam ini dinilai bersifat instrumentalistik (karena meng­anggap pola hubungan manusia dan alam dilihat hanya dalam relasi instru­mental, kalaupun peduli demi memenuhi kebutuhan manusia) dan egoistis (karena hanya mengutamakan kepentingan manusia).
2.      Teori Biosentrisme
Teori ini menganggap alam mempunyai nilai pada dirinya sendiri lepas dari kepentingan manusia. Ciri etika ini adalah biocentric, karena menganggap setiap kehidupan dan makhluk hidup mempunyai nilai dan berharga pada dirinya sendiri. Alam perlu diperlakukan secara moral terlepas dari apakah ia berguna atau tidak bagi manusia. Sehingga etika tidak lagi dipahami secara terbatas pada komunitas manusia, namun berlaku juga bagi seluruh komunitas biotis, termasuk komunitas makhluk hidup lain.
3.      Teori Ekosentrisme
Etika ini memusatkan pada seluruh komunitas ekologis baik yang hidup maupun tidak, karena secara ekologis makhluk hidup dan benda-benda abiotis lainnya saling terkait satu sama lain. Salah satu versi yang terkenal dari teori ini adalah Deep Ecology.
Teori ini memusatkan perhatian pada kepada semua spesies, termasuk spesies bukan manusia, dan menekankan perhatiannya pada jangka panjang, dan tak kalah pentingnya merupakan gerakan diantara orang-orang yang mempunyai sikap dan keyakinan yang sama, mendukung suatu gaya hidup yang selaras dengan alam, dan sama-sama memperjuangkan isu  lingkungan dan politik.
ETIKA BISNIS
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
1.      Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
2.      Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3.      Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
AMDAL
Analisis dampak lingkungan (bahasa Inggris:Environmental impact assessment) atau Analisis mengenai dampak lingkungan (di Indonesia, dikenal dengan nama AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hokum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang “Izin Lingkungan Hidup”.

ANALISIS
Analisis mengenai pencemaran yang ditimbulkan dari sebuah bisnis peternakan sapi, penulis menggunakan pendekatan analisis dampak lingkungan atau AMDAL serta jika dikaitkan dengan etika bisnis. Peternakan merupakan suatu bisnis yang rentan dengan pencemaran. Berikut dampak negatif dan positifnya.
Dampak negatif dari pencemaran yang berdampak buruk bagi warga sekitar dari bisnis peternakan sapi, seperti dampak dari kotoran sapi tersebut jika kotorannya menumpuk atau jarang dibersihkan akan menimbulkan bau kotoran bagi warga yang melewati kandang peternakan sapi tersebut, terlebih jika ampas tahu makanan sapi tersebut ingin dibawa ke kandang sapi akan menimbulkan bau yang sangat tidak sedap yang bisa tercium oleh warga karena posisi kandang peternakan sapi tersebut berada di tengah-tengah rumah warga. Selain menimbulkan bau yang tidak sedap juga bisa menimbulkan lalat di depan rumah warga sekitar. Suara sapi-sapi tersebut juga sering terdengar ke rumah-rumah warga dan terkadang suka menggnggu. Selain itu, saluran air got menjadi tercemar karena saat kandang dibersihkan air yang telah dipakai untuk membersihkan kandang tersebut mengalir ke saluran air got yang letaknya pinggir jalan alhasil saluran air got tersebut menjadi tercemar warna air got tersebut berwarna hijau dan mengeluarkan bau seperti bau kotoran sapi sehingga banyak lalat. Keadaan tersebut, bisa menimbulkan penyakit bagi warga sekitar karena lingkungan yang tidak sehat seperti banyak lalat dan saluran air got yang tercemar. Jika dilihat dari analisis dampak lingkungan atau AMDAL, maka bisnis tersebut saya anggap kurang dalam melakukan kajian mengenai dampak besar bisnis tersebut bagi lingkungan. Dan jika dikaitkan dengan etika bisnis, jika dalam bisnis tersebut banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar maka etika bisnisnya kurang baik. Untuk menilai etika bisnisnya maka kita tidak boleh jika hanya melihat dari satu sisi yaitu sisi negatifnya saja tetapi kita harus lihat juga apa dampak positif dari bisnis tersebut.
Dari sisi positif, peternakan sapi tersebut memiliki keuntungan bagi masyarakat sekitar seperti bagi masyarakat yang ingin mengkonsumsi susu sapi murni masyarakat bisa langsung datang ke tempat peternakan tersebut. Kotoran sapi tersebut meskipun itu termask limbah tetapi bisa diolah menjadi pupuk non organikb yang bagus buat tanah dan biasa digunakan oleh para petani atau orang yang suka berkebun untuk menyuburkan tanamannya, dan jika kotoran sapi tersebut tidak sengaja terdapat di tanah sekitar keliling kandang dan kotoran sapi tersebut mongering, maka bisamenyuburkan tanah sekeliling kandang. Bagi warga yang ingin melakukan penelitian atau observasi mengenai peternakan sapi bisa langsung datang ke peternakan tersebut karena keadaan peternakan yang terbuka. Ternyata jika dilihat lebih dalam lagi bisnis peternakan sapi tidak hanya memberikan dampak negatif bagi lingkungan akibat pencemaran yang dihasilkan tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar. Oleh sebab itu etika bisnis yang terdapat dalam kasus bisnis peternakan sapi tersbut jika dilihat dari berbagai aspek dan penilaian negatif dan positifnya bisnis tersebut layak tetapi untuk lebih mengedepankan etika bisnisnya perlu dikaji lagi mengenai kegiatan bisnis yang dilakukan seperti bagaimana cara menanggulangi saluran air yang sudah tercemar, serta mengatasi berbagai macam permasalahan lainnya.
Menurut saya sebelum memulai bisnis kita harus terlebih dahulu mencari tahu apa dampak negatif dan positif bagi lingkungan sekitar, lalu bagaimana dengan etika bisnisnya apa bisnis tersebut memiliki etika bisnis yang baik atau malah sebaliknya. Jika perlu sebelum memulai usaha terlebih dahulu melakukan kajian mengenai dampak besar usaha tersebut bagi lingkungan, sebagai langkah awal juga untuk mendapatkan rekomendasi izin usaha.

REFERENSI

Nama   : Ainul Mawaddah
NPM   : 10213491
Kelas   : 4EA17
Matkul : Etika Bisnis





Selasa, 01 November 2016

Kecurangan dalam Berdagang

Pendahuluan
Dalam menekuni sebuah usaha entah itu berdagang sebuah barang atau jasa, semua pelaku usaha pasti ingin mendapat keuntungan sebanyak-banyaknya. Unruk mendapatkan keuntungan banyak para pelaku usaha berlomkba-lomba mewlakukan berbagai cara agar dapat menarik para konsumen unruk membeli atau menggunakan produknya, ironisnya untuk menarik konsumen banyak pelaku usaha yang berbuat curang agar keuntungan yang didapat bisa berlebih dari yang biasa mereka dapatkan. Tidak dapat dipungkiri saat ini banyak pelaku usaha yang ingin produk yang dijualnya cepat laku mereka mwmbwrikan diskon sebesar-besarnya terutama pada hari-hari besar tertentu seperti saat menjelang lebaran tiba tidak tanggung-tanggung diskon yang diberikan bisa mencapai 75%, tetapi sebelum harga tersebut dicantumkan lebel diskon harga produk tersebut sebelumnya sudah dinaikkan terlebih dahulu, ini jelas pelaku usaha tersebut telah menipu konsumennya. Sedangkan didalam etika bisnis sorang pelaku usaha seharusnya dalam brbisnis itu harus jujur dan bertanggungjawab. Hal tersebut yang akan dibahas pada tulisan saya kali ini, semoga bermanfaat.

Teori
Pengertian Diskon
Diskon menurut McCarthy adalah pengurangan dari harga tercatat yang diajukan penjual kepada pembeli yang apakah tidak melakukan fungsi pemasaran tertentu atau melakukan fungsi pemasaran atau melakukan sendiri fungsi itu. Sedangkan menurut Kotler, diskon yaitu penyesuaian harga dasar untuk memberikan penghargaan pada pelanggan atas reaksi-reaksi tertentu, seperti pembayaran tagihan lebih awal, volume pembelian, dan pembelian di luar musim.
Jenis-jenis Diskon
Dari pendapat ahli mengenai pengertian diskon diatas, selanjutnya McCarthy dan Pereault membagi diskon menjadi :
a.       Quantity Discount yaitu penawaran diskon untuk mendorong para pelanggan membelin dalam jumlah yang lebih besar.
b.      Cumulative Quantity Discount yaitu diskon yang diterapkan dalam pembelian selama periode tertentu dan biasanya diskon tersebut meningkat ketika jumlah pembelian juga meningkat.
c.       Noncumulative Quantity Discount yaitu diskon yang hanya berlaku untuk pesanan individual.
d.      Seasonal Discount yaitu  diskon yang ditawarkan untuk mendorong para pembeli menyimpan sediaan lebih awal ketimbang yang diperlukan saat ini.
e.       Cash Discount yaitu pengurangan harga untuk mendorong pembeli membayar tagihan mereka dengan cepat.
f.       2/10, Net 30 berarti bahwa penjual memberikan potongan dua persen dari harga resmi yang tercantum dalam faktur apabila pembeli melunasi tagihan dalam 10 hari. Jikja tidak, nilai penuhnya harus dibayar dalam 30 hari.
g.      Discount Fungsional yaitu pengurangan harga tercatat yang diberikan kepada anggota saluran atas pekerjaan yang akan mereka lakukan.
h.      Sale price yaitu potongan harga temporer dari harga tercatat atau resmi.
Tujuan Penetapan Diskon
Menurut Sutisna tujuan pemberian diskon adalah :
1.      Mendorong pembeli dalam jumlah besar
2.      Mendorong agar pembeli dapat dilakukan dengan kontan atau waktu yang lebih pendek
3.      Mengikat pelanggan agar tidak berpindah ke perusahaan lain

Pembahasan
Pada saat menjelang hari-hari besar seperti saat menjelang hari lebaran banyak sekali pelaku-pelaku usaha yang memberikan diskon pada produk yang dijualnya. Hal tersebut mereka lakukan karena mmenjelang hari-hari besar tersebut tingkat penjualan mereka akan bertambah, agar konsumen mereka lebih loyal lagi terhadap mereka maka mereka memberikan potongan harga untuk membuat konsumen lebih tertarik berbelanja lebih banyak lagi di tempat mereka. Tempat-tempat usaha seperti Robinson dan Carefour juga melakukan hal tersebut, pada hari-hari biasa mereka juga menetapkan diskon tetapi saat menjeang hari-hari besar diskon yang ditawarkan akan bertambah tinggi membuat para konsumen semakin tergiur, apalagi kalangan para ibu-ibu rumah tangga yang senang melihat diskon.
Begitu pula dengan ibu saya dan saya sendiri senang jika ada diskon apalagi kalau diskon tersebut diberikian pada barang yang ingin saya beli. Pengalaman saya saat berbelanja menjelang hari lebaran idul fitri tiba, saya dan ibu saya pergi berbelanja ke Robinson sampai disana kami melihat ada harga sepatu yang didiskon sampai sekitar 70% setelah dipotong harganya menjadi Rp 100.000 sekian, namun beberapa hari setelahnya belum mencapai satu minggu hanya selang sekitar 2 atau 3 hari, saya dan ibu saya pergi ke carefour setelah sampai disana saya dan ibu saya melihat sepatu dengan merek yang sama diberikan diskon yang sama sekitar 70% tetapi harga setelah dipotong jadi berbeda dengan harga di robinson sekitar Rp 90.000. Dan setelah di cek ternyata harga sebelum didiskonnya berbeda sangat signifikan bedanya hingga mencapai Rp 10.000 lebih sekian, jadi saya menarik kesimpulan bahwa di Robinson sebelum memberikan diskon harga tersebut sudah dinaikkan. Mungkin itu termasuk dalam taktik atau strategi penjualannya tetapi menurut saya perbedaan harga yang lumayan itu yang menjadi masalah dan saya sebagai konsumen merasa kecewa berbelanja di robinson karena setelah tahu bahwa mereka sebelum memberikan diskon harganya telah dinaikkan terlebih dahulu dengan kenaikan yang cukup lumayan menurut saya.

Referensi

Nama   : Ainul Mawaddah
NPM   : 10213491

Matkul : Etika Bisnis

Minggu, 23 Oktober 2016

Iklan Pepsi yang Menjatuhkan Produk Pesaing (Coca-Cola)

Haii Bloggers....................
Kali ini saya mengupload mengenai sebuah iklan yang menjatuhkan produk pesaingnya dalah tulisan saya ini, saya mengambil contoh kasus iklan Pepsi yang menjatuhkan produk pesaingnya yakni Coca-Cola. Semoga bermanfaat buat bloggers semuaaaa.......

Pendahuluan
Pada masakini disaat banyaknya para produsen yang saling bersaing untuk menarik konsumen sebanyak-banyaknya, banyak produsen yang saling menjatuhkan dengan para pesaingnya. Salah satu contoh yang menarik yaitu persaingan dua produsen minuman bersoda antara Coca-Cola dan Pepsi. Banyak sekali iklan-iklan Pepsi dan Coca-Cola yang saling menjatuhkan dengan cara saling membuat sebuah gambaran atau ilustrasi pada iklannya yang sangat merendahkan salah satu produk lawannya.
Persaingan ketat antara Coca-Cola dan Pepsi sangat melegenda. Perang antar keduanya benar-benar memanas saat Pepsi menggelar `Pepsi Challenge` pada 1975. Kala itu, sejumlah masyarakat mengikuti `blind test` atau tes dengan mata tertutup. Dalam keadaan tersebut, para peserta disuguhkan dua minuman soda, Coca-Cola dan Pepsi.
Faktanya cukup mencengangkan, kala itu sebagian besar peserta tes justru memilih Pepsi dibandingkan Coca-Cola. Alhasil Coca-Cola mengalami penurunan pangsa pasar hingga sepuluh tahun sejak `blind test` tersebut digelar.
Tak berhenti sampai disitu, dua merek tersebut terus bergulat hingga berpuluh-puluh tahun lamanya. Pertarungan tersebut kini merambah media sosial dan membuatnya kian memanas.
Berikut contoh iklannya:
Jika dilihat dari sejarahnya, minuman bersoda Coca-Cola lahir pada 1886 saat John S. Pemberton mengembangkan resep asli untuk minuman bersoda. Pepsi Cola lahir 13 tahun kemudian dari tangan seorang ahli farmasi, Caleb Bradham.
Pada 1898, saat Pepsi baru memulai produksinya, Coca-Cola telah menjual produknya sebanyak satu juta galon per tahun. Dua tahun setelah Pepsi berdiri, Coca-Cola bahkan telah mampu membayar selebritis untuk mengiklankan produknya.
Selama hampir dua puluh tahun sejak berdiri, Coca-Cola terus berinovasi sementara Pepsi masih harus berhadapan dengan berbagai tantangan di dunia bisnis profesional.
Pada 1923, saat Coca-Cola mengembangkan botol minuman soda terbarunya, Pepsi justru jatuh bangkrut. Ironisnya, Coca-Cola kala itu telah berhasil mendapatkan sponsor dan mulai berekspansi ke wilayah Eropa.
Padahal pada 1910, Pepsi berhasil membuka toko di 24 negara bagian dan menjual lebih dari 100 ribu galon per tahun. Di tahun yang sama dengan bangkrutnya Pepsi, Coca-Cola baru saja mempertahankan CEO-nya Robert W Woodruff yang telah menjabat selama 60 tahun.
Delapan tahun kemudian, Pepsi yang mulai merancak naik kembali gagal. Tapi kali ini, Pepsi benar-benar bangkit dengan berbagai strategi baru.
Setelah gagal untuk kedua kalinya, pada 1933, Pepsi berhasil menaikkan volume penjualan hingga dua kali lipat. Sementara lima tahun kemudian, Coca-Cola berhasil memasuki pasar Australia, Austria, Norwegia dan Afrika Selatan.
Akhir tahun lalu, Coca-Cola harus gigit jari setelah kontrak kerjasamanya dengan restoran cepat saji Buffalo Wild Bings resmi jatuh ke tangan pesaingnya, Pepsi. Kondisi tersebut membuat Pepsi mendapatkan satu poin baru dalam perangnya menghadapi popularitas Coca-Cola.
Dua minuman dengan rasa dan bentuk botol yang nyaris sama ini memang marak dijumpai di berbagai restoran cepat saji di berbagai pelosok dunia.
Persaingannya telah lama di kenal dengan sebutan `Soda Wars` atau perang soda. Ada juga yang menyebutnya The Coca-Cola Wars.
Dengan bentuk botol dan rasa yang nyaris sama, dua perusahaan minuman bersoda terus bergelut memasuki pasar-pasar makanan cepat saji termasuk KFC, Pizza Hut dan McDonald's.
Namun faktanya, berbagai restoran cepat saji yang menjamur di sejumlah negara punya pilihan sendiri di antara dua minuman tersebut.
Dengan banyaknya perusahaan cepat saji yang memilih Coca-Cola, minuman tersebut menjadi raja di yang mendominasi industri tersebut.
Hingga saat ini, Coca-Cola telah bekerjasama dengan 23 perusahaan besar seperti Burger King, Wendy's, McDonald's dan Pizza Papa Johns.
Jauh di bawahnya, Pepsi hanya mampu menembus masuk 11 restoran cepat saji termasuk Buffalo Wild Wings yang kontraknya baru saja berpindah tangan dari Coca-Cola ke pihaknya.
Tak hanya meluncurkan minuman bersoda, Coca-Cola juga terkenal dengan berbagai merek minuman dan makanan ringan. Hingga 2011, Coca-Cola telah memiliki 20 merek ternama.
15 nama diantaranya mampu mencetak volume penjualan hingga bernilai US$ 1 miliar. Diantaranya adalah Sprite, Fanta, Minute Maid, dan Caprisun.
Tak ketinggalan, Pepsi juga membawahi sejumlah merek makanan dan minuman ringan seperti Lay's, Ruffles, Quaker dan Cheetos. Hingga 2011, Pepsi telah memiliki 24 merek lain melalui sejumlah anak perusahaannya.
Berbicara mengenai logo, masing-masing dari perusahaan minuman bersoda itu telah berganti logo selama 11 kali. Pepsi terakhir mengganti logonya pada 2008, sementara Coca-Cola meluncurkan label terbarunya pada 2009.

Teori
Pengertian Iklan
1. Gilson & Berkman (1980):
Iklan merupakan media komunikasi persuasif yang dirancang untuk menghasilkan respon dan membantu tercapainya objektifitas atau tujuan pemasaran.
2. Russel & Lane (1990):
Suatu pesan yang dibayar oleh sponsor dan disampaikan melalui beberapa medium komunikasi massa.
3. Rhenald Kasali (1992):
Iklan didefinikan sebagi pesan yang menawarkan suatu produk yang ditujukan untuk masyarakat melalui suatu media. Beda dengan pengumuman biasa, iklan lebih membujuk orang untuk membeli.

Syarat-syarat Iklan
Syarat-syarat iklan adalah sebagai berikut :
1. Bahasa Iklan
a. Menggunakan pilihan kata yang tepat, menarik, sopan, dan logis
b. ungkapkan atau majas yang digunakan untuk memikat dan sugestif
c. Disusun secara singkat dan menonjolkan bagian-bagian yang dipentingkan
2. Isi iklan
a· objektif , jujur, singkat, dan jelas.
b· tidak menyinggung golongan tertentu atau produsen lain
c· menarik perhatian banyak orang.

Fungsi Iklan
Funsi Iklan sangat penting karena memiliki fungsi komunikasi yang kritis, yaitu: (Shimp,2000)
1.      Menginformasikan
Iklan membuat konsumen sadar akan adanya produk baru, memberikan informasi mengenai merk tertentu, dan menginformasikan karakteristik serta keunggulan suatu produk.
2.      Membujuk
Tujuan ini sangat penting pada tahap persaingan, dimana perusahaan ingin membangun permintaan selektif untuk produk tertentu (Kotler, 2000:578). Iklan yang efektif akan membujuk konsumen utnuk mencoba menggunakan/mengkonsumsi suatu produk.
3.      Mengingatkan
Iklan dapat membuat konsumen tetap ingat pada merk/produk perusahaan. Ketika timbul kebutuhan yang berkaitan dengan produk tertentu, konsumen akan mengingat iklan tentang produk tertentu.
4.      Memberikan Nilai Tambah
Iklan memberikan nilai tambah terhadap produk dan merk tertentu dengan cara mempengaruhi persepsi konsumen. Iklan yang efektif akan memberikan nilai tambah produk sehingga produk dipersepsikan lebih mewah, lebih bergaya, lebih bergengsi, bahkan melebihi apa yang ditawarkan oleh produk lain, dan secara keseluruhan memberikan kualitas yang lebih baik dari produk lainnya.
5.      Mendukung Usaha Promosi Lainnya
Iklan Dapat digunakan sebagai alat pendukung usaha promosi lainnya seperti sebagai alat untuk menyalurkan sales promotion, pendukung sales representative, meningkatkan hasil dari komunikasi pemasaran lainnya.

Etika Berniaga Nabi Muhammad SAW
Cara Berpikir dan BerEtika di dalam Bisnis Rasulullah SAW:
1. Jujur di dalam Bisnisnya, Kejuran adalah syarat fundamental dalam berbisnis yang di lakukkan oleh RasullAllah Muhammad SAW. Beliau pernah melarang para pedagang untuk meletakkan barang Busuk/jelek di dalam dagangannya. dan beliau selalu memberikan barang sesuai dengan seadannya dan terbaik bagi Konsumennya.
2. Berprinsip pada nilai Illahi, Bisnis yang di lakukkan tidak terlepas dari pengawasan Tuhan. Dan menyadarkan manusia sebagai makluk Illahiyah (berTuhan).
3. Prinsip kebebasan Individu yang bertanggung Jawab, Bukan bisnis hasil dari Paksaan atau Riba. Yang menjerat kebebasan Individu.
4. Bertanggung Jawab, Bertanggung Jawab moral kepada Tuhan atas perilaku Bisnisnya maupun Orang lain/Partner Bisnisnya maupun Konsumennya.
5. Keadilan dan Keseimbangan, Keadilan dan keseimbangan sosial, bukan hanya keuntungan semata tetapi Kemitraan/bantu membantu di dalam bisnisnya (Win-Win-Solution)
6. Tidak hanya mengejar keuntungan, dan berorientasi untuk menolong orang lain, Atau WIN Win Solution.
7. Berniat baik di Bisnisnya, berniat baik adalah Aset Paling berharga oleh pelaku Bisnis selain untuk menjadi terbaik tapi bermanfaat bagi orang lain.
8. Berani mewujudkan Mimpi, RasullAllah dari seorang penggembala Kambing, berniat untuk mengubah hidupnya menjadi lebih baik lagi, menjadi pedagang, lalu Manager hingga beliau mewujudkan cita-citanya menjadi Owner (Pemilik perusahaan) dengan menikahi Siti Khadijah. Beliau adalah Enterprenur Cerdas.
9. Branding/Menjaga nama baik, RasullAllah selalu menggunakan cara ini sebagai Modal Utama, Track Record sebagai orang Terpercaya (Al Amin), Justru paling di cari dan siapapun ingin bekerja sama dengannya.

Analisis
Dalam etika periklanan sudah dijelaskan bahwa setiap iklan tidak diperkenankan untuk saling menjatuhkan ataupun saling membandingkan produknya dengan produk pesaingnya, baik itu secara tersembunyi ataupun secara terang-terangan.
Pada gambar iklan yang pertama di atas terlihat secara mencolok bahwa salah satu produk mengilustrasikan dua  produk minuman yang dimana salah satu produk direndahkan dengan mengibaratkan sebuah sedotan yang tidak mau masuk ke dalam kaleng minuman tersebut, dimana kaleng tersebut diberi warna khusus yang mencolok pada salah satu merek minuman bersoda dan secara hiperbol menganggap sedotan yang pada dasarnya adalah benda mati seolah seperti benda hidup yang menghindari minuman tersebut.
Pada gambar kedua iklan tersebut jelas sangat menjatuhkan salah satu merek yakni dengan cara mencantumkan brand Coca-Cola lalu dibawahnya dibumbuhi tulisan second floor sementara dibawah Coca-Cola terpampang brand Pepsi lalu dibawahnya ditambahi tulisan every where. Itu mengartikan bahwa minuman Coca Cola menjadi brand yang kedua sedangkan Pepsi ada dimana saja.
Menurut saya dalam sebuah promosi atau iklan itu tidak boleh saling menjatuhkan antar produk dikarenakan itu bisa merugikan produk lain. Dan jika dilihat dalam pandangan islam salah satu etika dalam berbisnis yang diajarkan oleh Rasulullah SAW yaitu bertanggung jawab, yakni bertanggung jawab moral kepada tuhan atas perilaku bisnisnya maupun orang lain / partner bisnisnya maupun konsumennya. Jika dilihat balik lagi pada iklan-iklan diatas itu sangat melenceng dari ajaran dan keteladanan Rasul dalam berniaga, karena dalam iklan tersebut dapat dilihat bahwa salah satu brand tidak bertanggungjawab moral kepada pesaing bisnisnya, dengan cara menjatuhkan brand produk pesaingnya.
Selain itu Rasul dalam berbisnis juga memberikan teladan bagi kita untuk menjaga nama baik (Branding), Rasulullah selalu menggunakan cara ini sebagai Modal Utama, itu pula yang membuat Rasul menjadi dipercaya orang dan siapapun ingin bekerja sama dengannya. Nah jika dilihat lagi dari iklan diatas itu menandakan bahwa iklan tersebut tidak bisa menjaga nama baik brandnya tanpa ia sadari masyarakat luas bisa menilai bahwa brand mereka yang menjatuhkan brand lain bisa saja menjadi jelek dimasyarakat, karena mereka telah menjatuhkan nama baik brand lawannya.
Dan jika dilihat dari segi fungsinya iklan tersebut tidak dapat memberikan nilai tambah bagi si pembuat iklan dalam hal ini yaitu Pepsi, karena dengan adanya iklan tersebut timbulah banyaknya komentar para netizen di sosial media yang mengkritik iklan tersebut. Alhasil bukan nilai tambah yang didapat malah komentar dan kritikan negatif dari masyarakat.
Oleh sebab itu bagi para produsen jika ingin membuat iklan buatlah iklan sebaik mungkin dengan memperhatikan berbagai aspek jangan sampai menjatuhkan pesaing dan tidak merugikan pihak lain, serta kalau bisa tidak mengandung SARA. Agar iklan tersebut dapat bermanfaat bagi produsen yang mengeluarkan iklan tersebut.

Referensi
http://harianlima.com/pengertian-iklan-108

Nama : Ainul Mawaddah
NPM : 10213491
Kelas : 4EA17
Mata Kuliah : Etika Bisnis

Jumat, 07 Oktober 2016

Analisis CSR pada Indosat

Haii bloggerss kali ini saya akan mengupload menganalisis "Analisis CSR pada Perusahaan Indosat" untuk memenuhi tugas mata kuliah Etika Bisinis. Semoga bisa bermanfaat buat bloggers semuaaa.....

PENDAHULUAN
Dalam dunia bisnis tidak akan lepas hubunganya dari lingkungan dan masyarakat sekitar. Oleh sebab itu perusahaan mempunyai kewajiban untuk bertanggungjawab terhadap kondisi sekitar yang sering disebut sebagai Corporate Social Responsibility (CSR). Penelitian ini menganalisa bagaimana tanggung jawab social perusahaan Indosat atau corporate social responsibility (CSR) yang dijalankan oleh Indosat. CSR adalah komitmen berkelanjutan bisnis untuk berprilaku secara etis dan memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi sambil meningkatkan kualitas hidup lingkungan kerja dan keluarga mereka serta komunitas lokal dan masyarakat pada umumnya.

TEORI
Teori Corporate Citizenship
Salah satu teori CSR yang dikembangkan oleh Garriga dan Mele (2004) adalah teori corporate citizenship. Secara historis, istilah ini diperkenalkan pertama kali pada tahun 1980an dalam bisnis dan hubungan masyarakat melalui praktisi. Eilbirt dan Parket, pada tahun 1970an, mencermati pengertian yang lebih baik dari tanggung jawab social, dengan menggunakan istilah ‘good neighborliness’, yang tidak jauh dari istilah ‘good citizen’. Menurut kedua ahli ini, ada dua makna yang melekat pada ‘good neighborliness’. Pertama, ‘tidak melakukan hal yang merusak lingkungan’; dan kedua, ‘komitmen bisnis secara umum, terhadap peran aktif dalam solusi masalah social secara luas, seperti diskriminasi rasial, polusi, transportasi atau pelemahan daerah urban’ (Eilbirt dan Parket dalam Mele, 2008:69).
Meski ide untuk melihat perusahaan layaknya warga negara (citizen) bukanlah konsep yang baru, ketertarikan kembali atas konsep ini baru-baru ini di kalangan praktisi dikarenakan faktor-faktor tertentu yang memiliki dampak pada hubungan bisnis dan masyarakat. Beberapa faktor penting diantaranya adalah fenomena globalisasi dan kekuatan perusahaan multi nasional. Pentingnya memberikan perhatian dimana perusahaan beroperasi telah mendorong 34 CEO perusahaan multinasional besar menandatangani sebuah dokumen dalam World Economic Forum di New York pada tahun 2002, Global Corporate Citizenship: The Leadership Challenge for CEOs and Boards. Bagi World economic Forum, ‘Corporate Citizenship adalah mengenai bagaimana perusahaan memberikan kontribusi bagi masyarakat melalui aktivita bisnis inti mereka, investasi social mereka dan program filantropi, serta keterlibatan dalam kebijakan publik’.
 Teori ini memiliki konotasi rasa memiliki terhadap komunitas. Pada prinsipnya teori ini menekankan bahwa perusahaan, layaknya warga negara, memiliki hak dan kewajiban. Artinya bahwa ketika perusahaan menjalankan aktivitasnya dalam rangka mengejar keuntangan, maka saat bersamaan seharusnya perusahaan mempertimbangkan kewajibannya untuk memperhatikan komunitas dan lingkungan. Karena alasan ini manajer atau instansi bisnis sadar bahwa mereka harus mempertimbangkan komunitas dimana mereka beroperasi.
Teori corporate citizenship difokuskan pada hak, tanggung jawab dan kemungkinan kemitraan bisnis dalam masyarakat. Meski demikian, dalam prakteknya, perusahaan yang mengadopsi teori ini, tidak membatasi diri semata hanya melihat komunitas sebagai stakeholder sasaran dalam menjalankan kebijakan CSR mereka, tapi juga memberikan perhatian pada stakeholder lain, seperti karyawan.
Tanggung Jawab Sosial (CSR)
Menurut The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD, corporate social responsibility adalah komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan para karyawan perusahaan, keluarga karyawan tersebut, berikut masyarakat setempat (lokal) dan masyarakat secara keseluruhan, dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan (Budimanta et.al, 2003: 72-73). Sedangkan definisi lainnya dikemukakan oleh Philippine Business for Social Progress yang menyatakan,
CSR adalah prinsip bisnis yang mengusulkan bahwa kepentingan jangka panjang bisnis terlayani dengan baik ketika keuntungan dan pertumbuhan dicapai sejalan dengan perkembangan komunitas, perlindungan dan keberlanjutan lingkungan, serta kulitas hidup masyarakat.
CSR merupakan proses penting dalam pengaturan biaya yang dikeluarkan dan keuntungan kegiatan bisnis dari stakeholder baik secara internal (pekerja, stakeholder dan penanam modal) maupun eksternal (kelembagaan pengaturan umum, anggota-anggota masyarakat, kelompok masyarakat sipil dan perusahaan lain). Dengan demikian, tanggung jawab perusahaan secara sosial tidak hanya terbatas pada konsep pemberian donor saja, tapi konsepnya sangat luas dan tidak bersifat statis dan pasif. Bukan hanya dikeluarkan dari perusahaan, akan tetapi merupakan hak dan kewajiban yang dimiliki bersama antar stakeholders. Konsep corporate social responsibility melibatkan tanggung jawab kemitraan antara pemerintah, lembaga sumber daya masyarakat, juga masyarakat setempat (lokal).
Kemitraan ini merupakan tanggung jawab bersama secara sosial antar stakeholder. Konsep kedermawanan perusahaan (corporate philanthropy) dalam tanggung jawab sosial tidak lagi memadai karena konsep tersebut tidak melibatkan kemitraan tanggung jawab perusahaan secara sosial dengan stakeholder lainnya. Konsep penanaman modal perusahaan secara sosial lebih arif terdengar dan menyiratkan tanggung jawab sosial tanpa paksaan bagi perusahaan, sebagai hak dan kewajiban yang patut dilaksanakan untuk keberlanjutan perusahaan khususnya dan pengembangan stakeholder umumnya. Hubungan corporate dengan stakeholder tidak lagi bersifat pengelolaan tapi sekaligus melakukan kolaborasi, yang dilakukan secara terpadu dan berfokus pada pembangunan kemitraan. Kemitraan ini tidak lagi bersifat penyangga organisasi, tapi menciptakan kesempatan-kesempatan dan keuntungan bersama, untuk tujuan jangka panjang dan pembangunan berkelanjutan sesuai dengan tujuan, misi, nila-nilai dan strategi-strategi tanggung jawab perusahaan secara sosial.
Kemitraan antar stakeholder sesuai dengan definisi tanggung jawab perusahaan secara sosial di atas, di mana tanggung jawab sosial yang mulanya diberikan oleh perusahaan pada kesejahteraan stakeholder lain pada akhirnya akan berdampak pada corporate kembali. Kemitraan ini menciptakan pembagian keuntungan bersama, dan tidak menciptakan persaingan negatif yang berpengaruh pada keberlanjutan perusahaan tersebut.
Pada tahun 2010 dikeluarkan ISO 26000, sebuah standar internasional yang terbaru untuk tanggung jawab sosial yang dibuat atas inisiatif para stakeholder yang menginginkan adanya keselarasan terminologi, konsep dan prinsip dari kebijakan dan manajemen tanggung jawab sosial. ISO 26000 memberikan pengertian tanggung sosial sebagai berikut:
·         Tanggung jawab suatu organisasi atas dampak keputusan dan tindakannya terhadap masyarakat dan lingkungan;
·         Tercermin secara transparan melalui perilaku etis yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan, termasuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat;
·         Menginternalisasi ekspektasi para pemangku kepentingan;
·         Mematuhi hukum yang berlaku serta konsisten dengan norma perilaku internasional;
·         Terintegrasi di dalam organisasinya dan dijalankan dalam segala interaksinya.
Dengan demikian yang kiranya perlu dikembangkan oleh pihak manajemen perusahaan adalah bagaimana cara mengelola potensi yang ada untuk mewujudkan CSR. Agar ada kesesuaian antara apa yang menjadi kepentingan dan perhatian publik selaras dengan apa yang ingin diwujudkan dalam tanggung jawab sosialnya, maka diperlukan proses implementasi tanggung jawab sosial dalam perusahaan agar tercipta hubungan harmonis dan saling pengertian antara perusahaan dan stakeholder. Tanpa proses kerja yang jelas dan matang, perusahaan cenderung menjadi tidak sensitif terhadap perubahan yang terjadi di sekitarnya dan menjadi disfungsional ketika mereka semakin menjauh dari lingkungan mereka.

ANALISIS
Menurut berbagai sumber yang saya baca dan dipadukan dengan teori yang ada dapat saya simpulkan bahwa Corporate Social Responsibility yang telah indosat lakukan tidak terbatas hanya pada pengembangan dan peningkatan kualitas masyarakat pada umumnya, tetapi juga menyangkut cara pengelolahan perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), kepedulian terhadap pelanggan, pengembangan Sumber Daya Manusia, mengembangkan Green Environment serta memberikan dukungan dalam pengembangan komunitas dan lingkungan sosial.
Program CSR yang dilakukan oleh Indosat juga sesuai dengan komitmen perusahaan yang ingin meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. Dibuktikan dengan meliat semua kegiatan yang dilakukan oleh indosat tidak hanya mencari keuntungan yang bermanfaat bagi perusahaan semata, tetapi juga bermanfaat bagi karyawan, masyarakat, dan lingkungan sekitar.
Menurut sumber lain yang saya baca terdapat penerapan CSR Indosat mencakup 5 inisiatif yang dilakukan berkelanjutan, bias saya simpulkan sebagai berikut:
– Organizational Governance
Dalam mengelolah perusahaan, Indosat telah mematuhi regulasi dan ketentuan yang berlaku, yang berlandaskan pada 5 prinsip, yakni: transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, interpendensi dan kesetaraan.
– Consumer Issues
Indosat telah menyediakan dan mengembangkan produk dan jasa telekomunikasi yang memberikan manfaat luas bagi pemakainya, serta layanan yang transparan dan terpercaya.
– Labor Practices
Indosat telah membangun hubungan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan karyawan, serta pengembangan sistem, organisasi dan segala fasilitas pendukung lainnya sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi perusahaan.
– Environment
Indosat telah membangun rasa peduli terhadap lingkungan termasuk upaya-upaya nyata yang dilakukan Indosat untuk mengurangi penggunaan zat emisi gas karbon dalam kegiatan produksi perusahaan.
– Community Involvement
Perusahaan Indosat telah ikut mengembangkan kualitas hidup komunitas orang banyak dalam hal kualitas pendidikan sekolah dan olahraga, kualitas kesehatan, serta ikut serta dalam mendukung kegiatan sosial komunitas termasuk bantuan saat terjadi bencana.
Sekian analisis yang bias saya sampaikan mengenai CSR pada perusahaan Indosat..

REFERENSI

Nama : Ainul Mawaddah
Npm   : 10213491
Kelas  : 4EA17
Matkul: Etika Bisnis



Jumat, 30 September 2016

“Dampak Kehadiran LBPP LIA Pengadegan Bagi Lingkungan Sekitar yang Dihubungkan dengan Teori Utilitarian”


A.   Pendahuluan
Pesatnya perkembangan lembaga bisnis yang bermunculan dalam lingkungan masyarakat, maka dirasa perlu untuk melihat nilai kegunaan atau manfaat dari kehadiran lembaga bisnis tersebut. Tak terkecuali dengan hadirnya lembaga bisnis pendidikan seperti LBPP LIA pusat di Pengadegan.
LBPP LIA merupakan salah satu lembaga bisnis dibidang pendidikan yang terdapat dua konsentrasi bisnis, yakni sebuah institusi bahasa asing dan kursus bahasa asing. Namun yang lebih terkenal LBPP LIA adalah sebagai tempat kursus bahasa asing. LBPP LIA berpusat di Jl. Pengadegan timur raya No. 3 RT/RW 004/002, kelurahan pengadegan, kecamatan pancoran, Jakarta Selatan 12770. Karena letaknya di pengadegan timur maka LBPP LIA pusat sering disebut LBPP LIA Pengadegan.
Dalam hal ini penulis akan menganalisa dampak positif dan negatif kehadiran lembaga bisnis pendidikan LBPP LIA Pengadegan, serta menghubungkannya dengan teori utilitarian untuk melihat nilai manfaat atas kehadiran lembaga bisnis tersebut.

B.   Teori
Utilitarianisme adalah suatu teori dari segi etika normatif yang menyatakan bahwa suatu tindakan yang patut adalah yang memaksimalkan penggunaan (utility), biasanya didefinisikan sebagai memaksimalkan kebahagiaan dan mengurangi penderitaan. "Utilitarianisme" berasal dari kata Latin utilis, yang berarti berguna, bermanfaat, berfaedah, atau menguntungkan. Istilah ini juga sering disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happiness theory). Utilitarianisme sebagai teori sistematis pertama kali dipaparkan oleh Jeremy Bentham dan muridnya, John Stuart Mill (1748-1832). Utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat, tak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak.

I       Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
a.       MANFAAT
b.      MANFAAT TERBESAR
c.       MANFAAT TERBESAR BAGI SEBANYAK MUNGKIN ORANG

II         Nilai Positif Etika Utilitarianisme
a.       Rasionalitas
b.      Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral
c.       Universalitas

III         Utilitarianisme sebagai proses dan standar penilaian
a.    Etika utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan, atau untuk bertindak.
b.  Etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan.

IV      Analisis Keuntungan dan Kerugian
a.     Keuntungan dan kerugian, cost and benefits, yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan.
b.      Analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang
c.       Analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang

V       Kelemahan Etika Utilitarianisme
Satu rangkaian masalah dalam kaitannya dengan utilitarianisme terfokus pada hambatan-hambatan yang dihadapi saat menilai atau mengukur utilitas, yaitu:
1.   Bagaimana nilai utilitas (manfaat) dari berbagai tindakan yang berbeda pada orang-orang yang berbeda dapat diukur dan dibandingkan seperti yang dinyatakan dalam utilitarianisme.
2.      Biaya dan keuntungan tertentu tampak sangat sulit dinilai.
3.   Karena banyak keuntungan dan biaya dari suatu tindakan tidak dapat diprediksi dengan  baik, maka penilaiannya pun juga tidak dapat dilakukan dengan baik.
4.    Sampai saat ini masih belum jelas apa yang bisa dihitung sebagi keuntungan dan apa yang bisa dihitung sebagai biaya.
5. Asumsi utilitarian menyatakan bahwa semua barang adalah dapat diukur atau dinilai mengimplikasikan bahwa semua baang dapat diperdagangkan.

C.   Analisis
Berikut dampak positif kehadiran LBPP LIA Pengadegan:
Bagi masyarakat sekitar tentu sangat memberikan manfaat, karena bagi masyarakat yang ingin belajar dan mendalami bahasa asing khususnya bahasa inggris akan lebih mudah untuk menjangkaunya karena lokasinya dekat dengan pemukiman warga sekitar. Selain itu, kehadiran LBPP LIA juga bisa membuka peluang bagi warga sekitar untuk mendapatkan penghasilan dengan berjualan makanan dan minuman di dalam kantin LBPP LIA dengan membayar biaya sewa tempat atau berjualan di luar sekitaran LBPP LIA. Dan kehadiran LBPP LIA juga bisa membuka lapangan pekerjaan bagi msyarakat sekitar misalnya sebagai tenaga pendidik, petugas kasir, customer service, staff perpustakaan, office boy, dan lain-lain sesuai posisi yang dibutuhkan.
Bagi para pesaing yang juga merupakan lembaga pendidikan kursus bahasa asing dan kampus yang memiliki jurusan bahasa asing dengan hadirnya LBPP LIA sebagai pesaing mereka akan memicu mereka untuk lebih meningkatkan mutu dan kualitas mereka agar tidak kalah saing dengan LBPP LIA.
Bagi perkenomian kehadiran LBPP LIA bisa menambah penghasilan masyarakat sekitar dan dapat memicu pula terjadinya kegiatan perekonomian seperti penjualan berbagai macam jenis makanan dan minuman didalam dan diluar LBPP LIA.
Bagi pemerintah setempat kehadiran LBPP LIA bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat melalui Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) yang dikenakan pada LBPP LIA. Karena LBPP LIA Pengadegan merupakan sebuah lembaga bisnis pendidikan yang lumayan besar sehingga berpeluang untuk memperoleh penghasilan yang besar pula, terlebih LBPP LIA Pengadegan merupakan kantor pusat yang pastinya lebih besar dari kantor cabang.

Berikut dampak negatif kehadiran LBPP LIA Pengadegan :
Bagi masyarakat sekitar selain dampak positif, kehadiran LBPP LIA ternyata juga dapat menimbulkan dampak negatif, yaitu wilayah pemukiman warga menjadi semakin berkurang karena sebagian wilayahnya terpakai untuk bangunan LBPP LIA, dimana LBPP LIA Pengadegan itu merupakan LBPP LIA pusat yang besarnya jelas lebih besar dibandingkan dengan cabang-cabang LBPP LIA di wilayah lain. Tidak hanya itu, bagi para pengguna jalan umum didepan LBPP LIA juga merasa terganggu akibat kemacetan yang terjadi dikarenakan jalan raya didepan LBPP LIA yang sempit kemudian ditambah dengan lalu lalang siswa dan mahasiswa LBPP LIA yang keluar masuk gedung LBPP LIA.
Bagi para pesaing tentu hadirnya LBPP LIA sebagai lembaga pendidikan kursus bahasa asing dan kampus bahasa asing membuat mereka merasa khawatir kalau mereka akan kehilangan konsumen dalam hal ini para calon pelajar dan mahasiswa ditempat mereka, serta mereka juga akan bersaing untuk selalu tetap eksis.
Bagi perekonomian dapat memicu meningkatnya inflasi karena harga jual tanah sekitar lembaga pendikikan seperti LBPP LIA menjadi mahal dan harga sewa kos-kosan juga semakin meningkat karena banyaknya pesaing. Selain itu kehadiran LBPP LIA juga memicu terjadinya kesenjangan ekonomi, akibat dari  kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan di LBPP LIA tidak mudah, rata-rata untuk staf pengajar sampai kasir mahir berbahasa inggris dan kesempatan untuk usaha berjualan di dalam kantin LBPP LIA hanya bisa dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang memiliki modal cukup, karena adanya biaya sewa tempat.

Dari berbagai penjelasan diatas mengenai dampak positif dan negatif dari hadirnya sebuah lembaga bisnis pendidikan yakni LBPP LIA jika dihubungkan dengan teori utilitarian adalah sebagai berikut:
1.      LBPP LIA memiliki banyak sekali konsumen (pelajar dan mahasiswa) yang belajar bahasa asing di LBPP LIA, untuk lembaga kursusnya mulai dari anak tingka SD bahkan sampai yang sudah bekerja pun ada, dan untuk institusinya banyak sekali mahasiswa dari berbagai provinsi di Indonesia yang mengambil fokus studinya di bahasa asing LBPP LIA. Sehingga dapat dikatakan bahwa lemabaga pendidikan LBPP LIA dapat memberikan manfaat bagi banyak orang.
2.      Dari segi kepuasan konsumen yang didapat LBPP LIA pernah mendapat penghargaan Top Brand FOR KIDS & TEENS 2014, penyebaran data dilakukan dengan menggunakan kuisioner terstruktur. Ini membuktikan bahwa LBPP LIA mendapatkan perhatian yang serius dari msyarakat khususnya konsumen (peserta kursus) LBPP LIA. Dan dari segi aspek moral LBPP LIA telah berhasil memberikan kepuasan dan kebahagiaan terhadap konsumen.
3.      Untuk jangka panjang, karena LBPP LIA sudah mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai lembaga bisnis pendidikan yang baik dan berkualitas khususnya untuk lembaga kursusnya yang sudah mendapat penghargaan, LBPP LIA diharapkan akan terus eksis sebagai lembaga pendidikan kursus bahasa asing yang terbaik sehingga menghasilkan longterm net bisnis.
Demikian dengan melihat dampak positif dan negatif serta jika dihubungkan dengan teori utilitarian dapat ditarik kesimpulan bahwa kehadiran LBPP LIA lebih banyak manfaat dan nilai kegunaan yang dihasilkan sehingga diharapkan kedepannya LBPP LIA tetap memberikan pelayanan yang terbaik dan tetap terus eksis sebagai lembaga bisnis pendidikan yang berkualitas.

D.   Referensi
http://wardoyo.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/39464/3B-ETIKA+UTILITARIANISME.ppt

Nama   : Ainul Mawaddah
NPM   : 10213491
Kelas   : 4EA17
Matkul : Etika Bisnis