Haii
Bloggers……..
Kali
ini saya update mengenai “Penertiban PKL di Sebrang Jalan Stasiun Tanah Abang” guna
memenuhi tugas softskill Etika Bisnis. Semoga bermanfaat buat bloggers semuaaa…
PENDAHULUAN
Akhir-akhir ini banyak sekali berita penggusuran Pedagang Kaki Lima atau PKL di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pemerintah kota Jakarta ingin wilayah Jakarta sebagai ibu kota negara Indonesia menjadi bersih dan tertata rapih seperti ibu kota negara-negara lain. Selain itu pemerintah kota Jakarta juga ingin kota Jakarta terbebas dari kemacetan lalu lintas, bebas dari wilayah kumuh, pengemis dan pengamen. Untuk itu langkah yang dilakukan oleh pemerintah kota Jakarta yaitu dengan melakukan penggusuran pedagang kaki lima yang berjual bukan pada tempatnya seperti dipinggir jalan atau badan jalan dan trotoar yang bisa menimbulkan kemacetan jga karena lahan jalan untuk jalan kendaraan terpakai sedikit untuk berjualan. Dalam penulisan ini penulis mengambil contoh kasus penggusuran PKL di sebrang stasiun kereta api di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dimana penggusuran tersebut terjadi pada jumat, 3 juni 2016.
TEORI
ETIKA
BISNIS
Etika
bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh
aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika
Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku
karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan
pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
1. Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
2. Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3. Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
UTILITARIAN
Utilitarianisme adalah suatu teori dari segi etika normatif yang menyatakan bahwa suatu tindakan yang patut adalah yang memaksimalkan penggunaan (utility), biasanya didefinisikan sebagai memaksimalkan kebahagiaan dan mengurangi penderitaan. "Utilitarianisme" berasal dari kata Latin utilis, yang berarti berguna, bermanfaat, berfaedah, atau menguntungkan. Istilah ini juga sering disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happiness theory). Utilitarianisme sebagai teori sistematis pertama kali dipaparkan oleh Jeremy Bentham dan muridnya, John Stuart Mill (1748-1832). Utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat, tak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak.
I Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
a. MANFAAT
b. MANFAAT TERBESAR
c. MANFAAT TERBESAR BAGI SEBANYAK MUNGKIN ORANG
II Nilai Positif Etika Utilitarianisme
a. Rasionalitas
b. Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral
c. Universalitas
III Utilitarianisme sebagai proses dan standar penilaian
a. Etika utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan, atau untuk bertindak.
b. Etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan.
IV Analisis Keuntungan dan Kerugian
a. Keuntungan dan kerugian, cost and benefits, yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan.
b. Analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang
c. Analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang
V Kelemahan Etika Utilitarianisme
Satu rangkaian masalah dalam kaitannya dengan utilitarianisme terfokus pada hambatan-hambatan yang dihadapi saat menilai atau mengukur utilitas, yaitu:
1. Bagaimana nilai utilitas (manfaat) dari berbagai tindakan yang berbeda pada orang-orang yang berbeda dapat diukur dan dibandingkan seperti yang dinyatakan dalam utilitarianisme.
2. Biaya dan keuntungan tertentu tampak sangat sulit dinilai.
3. Karena banyak keuntungan dan biaya dari suatu tindakan tidak dapat diprediksi dengan baik, maka penilaiannya pun juga tidak dapat dilakukan dengan baik.
4. Sampai saat ini masih belum jelas apa yang bisa dihitung sebagi keuntungan dan apa yang bisa dihitung sebagai biaya.
5. Asumsi utilitarian menyatakan bahwa semua barang adalah dapat diukur atau dinilai mengimplikasikan bahwa semua baang dapat diperdagangkan.
ANALISIS
KOMPAS.com/KAHFI DIRGA CAHYA
(Pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang kembali marak jelang bulan Ramadhan, Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2016). PKL paling banyak berada di seberang Stasiun Tanah Abang.)
JAKARTA,
KOMPAS.com — Pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang kian marak jelang
Ramadhan. Para PKL itu mengokupasi trotoar dan jalan di Tanah Abang.
PKL
Tanah Abang didominasi oleh pedagang pakaian. Setelah itu, pedagang minuman
kopi dan makanan. Letak PKL Tanah Abang hampir di sekeliling pusat grosir
terbesar di Asia Tenggara itu.
Letak
PKL yang paling banyak ada di seberang Stasiun Tanah Abang. Sebagian besar PKL
di tempat itu berjualan pakaian. Dagangan mereka menutupi trotoar untuk pejalan
kaki.
Bahkan,
ada beberapa pedagang yang memakan badan jalan. Akhirnya, pejalan kaki pun
terpaksa melintas di luar trotoar.
Adi
(29), salah satu PKL pakaian di Tanah Abang, mengatakan terpaksa berjualan di
trotoar dan badan jalan lantaran banyak pembeli. Ia pun tahu aturan dan risiko
berjualan di tempat tersebut.
"Pembelinya
banyak karena letaknya strategis di depan stasiun," kata Adi saat
berbincang dengan Kompas.com di Jakarta, Jumat (3/6/2016).
Terlebih
lagi menjelang Ramadhan. Menurut Adi, pembeli akan semakin banyak lantaran
Tanah Abang akan diserbu pengunjung.
Nuni
(45), salah seorang pembeli, mengungkapkan beberapa alasan membeli dagangan PKL
Tanah Abang. Salah satunya yaitu tidak perlu berdesak-desakkan dan berjalan
jauh ke Pusat Grosir Tanah Abang. Harga di PKL pun lebih menggiurkan.
"Kalau
enggak ada barang bagus, baru saya ke sana. Tapi kayaknya sih sama aja di PKL
barangnya," kata Nuni.
Pantauan
Kompas.com, ada dua mobil Satpol PP di depan Stasiun Tanah Abang. Namun, tak
ada satu pun petugas Satpol PP di dalam mobil tersebut. Petugas Satpol PP hanya
terlihat di beberapa titik Pusat Grosir Tanah Abang. Selain itu, tak ada
penertiban yang dilakukan oleh petugas.
Sebelumnya,
kericuhan mewarnai rencana penertiban PKL di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta
Pusat, Kamis (2/6/2016).
Sejumlah
pedagang dibantu warga sekitar melakukan perlawanan sehingga menyebabkan
personel Satpol PP terluka dan batal melakukan penertiban.
"Tadi
pedagang bersama warga melakukan perlawanan dan beberapa anggota kami dipukul,
maka kami putuskan mundur," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Iyan
Sophian Hadi.
Berikut hasil analisisnya :
Kalau
dilihat dari sisi utilitariannya PKL tersebut memang ada sisi positifnya bagi
masyarakat karena posisinya yang dekat dengan lingkungan masyarakat lebih
tepatnya di stasiun kereta yang banyak dilalui oleh masyarakat, jadi kalau ada
yang butuh sesautu secara mendadak harus dipenuhi kebutuhannya bisa langsung datang
ke PKL yang menjual kebutuhan tersebut, terlebih harganya bisa lebih murah jika
dibandingkan dengan membelinya di minimarket atau supermarket.
Tetapi
selain sisi positif PKL juga memiliki sisi negatif yakni dengan berjualan di
sebrang jalan stasiun lebih tepatnya di pinggir jalan stasiun atau trotoar bisa
mengakibatkan jalanan ataupun trotoar tempat mereka berjualan tersebut menjadi
kotor dan kelihatan kumuh, membuat tatanan jalan stasiun jadi tidak bagus atau tidak rapih, dan juga jika
berjualanyya di trotoar jalan stasiun akan memakan lahan para pejalan kaki
untuk berjalan kaki di trotoar stasiun tersebut, serta jika berjualannya
dipinggiran jalan stasiun bisa menimbulkan kemacetan karena para pembeli di PKL
tersebut akan berkerumunan menghampiri PKL tersebut. Selain sisi negatif bagi masyarakat, PKL juga memiliki sisi negatif juga bagi pemerintah krena bisa menghambat pemerintah untuk menjalankan tugasnya untuk menertibkan dan menata jalan agar bersih dan tidak kumuh. Juga bagi para pesaing seperti minimarket, supermarket atau pun pedagang-pedagang lain selain PKL, kehadirkan PKL juga dapat merugikan mereka karena PKL bisa menjual barang dagangnya dengan harga jauh lebih murah dibandingkan dengan para pesaing-pesaingnya yang lain.
Meski
demikian saran dari saya seharunya pemerintah kota Jakarta juga tidak hanya
melakukan penggusuran kepada pedagang kaki lima atau PKL tersebut tetapi juga
bisa memberikan solusi dimana PKL tersebut bisa berjualan tanpa harus melanggar
peraturan yang telah dibuat dengan berjualan dipinggir jalan. Memberikan solusi
tersebut misalnya bisa dengan cara menyediakan tempat bagi para PKL untuk
berjualan sehingga mereka setelah digusur tidak merasa kehilangan tempat untuk
berjualan lagi, karena jika tidak mereka tidak bisa berjualan lagi alhasil
mereka bisa merasa kehilangan peluang untuk mencari rejeki secara halal akibatnya
mereka memilih cara yang tidak halal untuk mencari rejeki seperti mencuri, merampok,
dan tindak criminal lainnya. Selain bisa menambah angka kriminalitas di Jakarta,
hal tersebut juga bisa menambah angka kemiskinan di Jakarta.
REFERENSI
Nama : Ainul Mawaddah
NPM : 10213491
Kelas : 4EA17
Matkul : Etika Bisnis