Minggu, 23 Oktober 2016

Iklan Pepsi yang Menjatuhkan Produk Pesaing (Coca-Cola)

Haii Bloggers....................
Kali ini saya mengupload mengenai sebuah iklan yang menjatuhkan produk pesaingnya dalah tulisan saya ini, saya mengambil contoh kasus iklan Pepsi yang menjatuhkan produk pesaingnya yakni Coca-Cola. Semoga bermanfaat buat bloggers semuaaaa.......

Pendahuluan
Pada masakini disaat banyaknya para produsen yang saling bersaing untuk menarik konsumen sebanyak-banyaknya, banyak produsen yang saling menjatuhkan dengan para pesaingnya. Salah satu contoh yang menarik yaitu persaingan dua produsen minuman bersoda antara Coca-Cola dan Pepsi. Banyak sekali iklan-iklan Pepsi dan Coca-Cola yang saling menjatuhkan dengan cara saling membuat sebuah gambaran atau ilustrasi pada iklannya yang sangat merendahkan salah satu produk lawannya.
Persaingan ketat antara Coca-Cola dan Pepsi sangat melegenda. Perang antar keduanya benar-benar memanas saat Pepsi menggelar `Pepsi Challenge` pada 1975. Kala itu, sejumlah masyarakat mengikuti `blind test` atau tes dengan mata tertutup. Dalam keadaan tersebut, para peserta disuguhkan dua minuman soda, Coca-Cola dan Pepsi.
Faktanya cukup mencengangkan, kala itu sebagian besar peserta tes justru memilih Pepsi dibandingkan Coca-Cola. Alhasil Coca-Cola mengalami penurunan pangsa pasar hingga sepuluh tahun sejak `blind test` tersebut digelar.
Tak berhenti sampai disitu, dua merek tersebut terus bergulat hingga berpuluh-puluh tahun lamanya. Pertarungan tersebut kini merambah media sosial dan membuatnya kian memanas.
Berikut contoh iklannya:
Jika dilihat dari sejarahnya, minuman bersoda Coca-Cola lahir pada 1886 saat John S. Pemberton mengembangkan resep asli untuk minuman bersoda. Pepsi Cola lahir 13 tahun kemudian dari tangan seorang ahli farmasi, Caleb Bradham.
Pada 1898, saat Pepsi baru memulai produksinya, Coca-Cola telah menjual produknya sebanyak satu juta galon per tahun. Dua tahun setelah Pepsi berdiri, Coca-Cola bahkan telah mampu membayar selebritis untuk mengiklankan produknya.
Selama hampir dua puluh tahun sejak berdiri, Coca-Cola terus berinovasi sementara Pepsi masih harus berhadapan dengan berbagai tantangan di dunia bisnis profesional.
Pada 1923, saat Coca-Cola mengembangkan botol minuman soda terbarunya, Pepsi justru jatuh bangkrut. Ironisnya, Coca-Cola kala itu telah berhasil mendapatkan sponsor dan mulai berekspansi ke wilayah Eropa.
Padahal pada 1910, Pepsi berhasil membuka toko di 24 negara bagian dan menjual lebih dari 100 ribu galon per tahun. Di tahun yang sama dengan bangkrutnya Pepsi, Coca-Cola baru saja mempertahankan CEO-nya Robert W Woodruff yang telah menjabat selama 60 tahun.
Delapan tahun kemudian, Pepsi yang mulai merancak naik kembali gagal. Tapi kali ini, Pepsi benar-benar bangkit dengan berbagai strategi baru.
Setelah gagal untuk kedua kalinya, pada 1933, Pepsi berhasil menaikkan volume penjualan hingga dua kali lipat. Sementara lima tahun kemudian, Coca-Cola berhasil memasuki pasar Australia, Austria, Norwegia dan Afrika Selatan.
Akhir tahun lalu, Coca-Cola harus gigit jari setelah kontrak kerjasamanya dengan restoran cepat saji Buffalo Wild Bings resmi jatuh ke tangan pesaingnya, Pepsi. Kondisi tersebut membuat Pepsi mendapatkan satu poin baru dalam perangnya menghadapi popularitas Coca-Cola.
Dua minuman dengan rasa dan bentuk botol yang nyaris sama ini memang marak dijumpai di berbagai restoran cepat saji di berbagai pelosok dunia.
Persaingannya telah lama di kenal dengan sebutan `Soda Wars` atau perang soda. Ada juga yang menyebutnya The Coca-Cola Wars.
Dengan bentuk botol dan rasa yang nyaris sama, dua perusahaan minuman bersoda terus bergelut memasuki pasar-pasar makanan cepat saji termasuk KFC, Pizza Hut dan McDonald's.
Namun faktanya, berbagai restoran cepat saji yang menjamur di sejumlah negara punya pilihan sendiri di antara dua minuman tersebut.
Dengan banyaknya perusahaan cepat saji yang memilih Coca-Cola, minuman tersebut menjadi raja di yang mendominasi industri tersebut.
Hingga saat ini, Coca-Cola telah bekerjasama dengan 23 perusahaan besar seperti Burger King, Wendy's, McDonald's dan Pizza Papa Johns.
Jauh di bawahnya, Pepsi hanya mampu menembus masuk 11 restoran cepat saji termasuk Buffalo Wild Wings yang kontraknya baru saja berpindah tangan dari Coca-Cola ke pihaknya.
Tak hanya meluncurkan minuman bersoda, Coca-Cola juga terkenal dengan berbagai merek minuman dan makanan ringan. Hingga 2011, Coca-Cola telah memiliki 20 merek ternama.
15 nama diantaranya mampu mencetak volume penjualan hingga bernilai US$ 1 miliar. Diantaranya adalah Sprite, Fanta, Minute Maid, dan Caprisun.
Tak ketinggalan, Pepsi juga membawahi sejumlah merek makanan dan minuman ringan seperti Lay's, Ruffles, Quaker dan Cheetos. Hingga 2011, Pepsi telah memiliki 24 merek lain melalui sejumlah anak perusahaannya.
Berbicara mengenai logo, masing-masing dari perusahaan minuman bersoda itu telah berganti logo selama 11 kali. Pepsi terakhir mengganti logonya pada 2008, sementara Coca-Cola meluncurkan label terbarunya pada 2009.

Teori
Pengertian Iklan
1. Gilson & Berkman (1980):
Iklan merupakan media komunikasi persuasif yang dirancang untuk menghasilkan respon dan membantu tercapainya objektifitas atau tujuan pemasaran.
2. Russel & Lane (1990):
Suatu pesan yang dibayar oleh sponsor dan disampaikan melalui beberapa medium komunikasi massa.
3. Rhenald Kasali (1992):
Iklan didefinikan sebagi pesan yang menawarkan suatu produk yang ditujukan untuk masyarakat melalui suatu media. Beda dengan pengumuman biasa, iklan lebih membujuk orang untuk membeli.

Syarat-syarat Iklan
Syarat-syarat iklan adalah sebagai berikut :
1. Bahasa Iklan
a. Menggunakan pilihan kata yang tepat, menarik, sopan, dan logis
b. ungkapkan atau majas yang digunakan untuk memikat dan sugestif
c. Disusun secara singkat dan menonjolkan bagian-bagian yang dipentingkan
2. Isi iklan
a· objektif , jujur, singkat, dan jelas.
b· tidak menyinggung golongan tertentu atau produsen lain
c· menarik perhatian banyak orang.

Fungsi Iklan
Funsi Iklan sangat penting karena memiliki fungsi komunikasi yang kritis, yaitu: (Shimp,2000)
1.      Menginformasikan
Iklan membuat konsumen sadar akan adanya produk baru, memberikan informasi mengenai merk tertentu, dan menginformasikan karakteristik serta keunggulan suatu produk.
2.      Membujuk
Tujuan ini sangat penting pada tahap persaingan, dimana perusahaan ingin membangun permintaan selektif untuk produk tertentu (Kotler, 2000:578). Iklan yang efektif akan membujuk konsumen utnuk mencoba menggunakan/mengkonsumsi suatu produk.
3.      Mengingatkan
Iklan dapat membuat konsumen tetap ingat pada merk/produk perusahaan. Ketika timbul kebutuhan yang berkaitan dengan produk tertentu, konsumen akan mengingat iklan tentang produk tertentu.
4.      Memberikan Nilai Tambah
Iklan memberikan nilai tambah terhadap produk dan merk tertentu dengan cara mempengaruhi persepsi konsumen. Iklan yang efektif akan memberikan nilai tambah produk sehingga produk dipersepsikan lebih mewah, lebih bergaya, lebih bergengsi, bahkan melebihi apa yang ditawarkan oleh produk lain, dan secara keseluruhan memberikan kualitas yang lebih baik dari produk lainnya.
5.      Mendukung Usaha Promosi Lainnya
Iklan Dapat digunakan sebagai alat pendukung usaha promosi lainnya seperti sebagai alat untuk menyalurkan sales promotion, pendukung sales representative, meningkatkan hasil dari komunikasi pemasaran lainnya.

Etika Berniaga Nabi Muhammad SAW
Cara Berpikir dan BerEtika di dalam Bisnis Rasulullah SAW:
1. Jujur di dalam Bisnisnya, Kejuran adalah syarat fundamental dalam berbisnis yang di lakukkan oleh RasullAllah Muhammad SAW. Beliau pernah melarang para pedagang untuk meletakkan barang Busuk/jelek di dalam dagangannya. dan beliau selalu memberikan barang sesuai dengan seadannya dan terbaik bagi Konsumennya.
2. Berprinsip pada nilai Illahi, Bisnis yang di lakukkan tidak terlepas dari pengawasan Tuhan. Dan menyadarkan manusia sebagai makluk Illahiyah (berTuhan).
3. Prinsip kebebasan Individu yang bertanggung Jawab, Bukan bisnis hasil dari Paksaan atau Riba. Yang menjerat kebebasan Individu.
4. Bertanggung Jawab, Bertanggung Jawab moral kepada Tuhan atas perilaku Bisnisnya maupun Orang lain/Partner Bisnisnya maupun Konsumennya.
5. Keadilan dan Keseimbangan, Keadilan dan keseimbangan sosial, bukan hanya keuntungan semata tetapi Kemitraan/bantu membantu di dalam bisnisnya (Win-Win-Solution)
6. Tidak hanya mengejar keuntungan, dan berorientasi untuk menolong orang lain, Atau WIN Win Solution.
7. Berniat baik di Bisnisnya, berniat baik adalah Aset Paling berharga oleh pelaku Bisnis selain untuk menjadi terbaik tapi bermanfaat bagi orang lain.
8. Berani mewujudkan Mimpi, RasullAllah dari seorang penggembala Kambing, berniat untuk mengubah hidupnya menjadi lebih baik lagi, menjadi pedagang, lalu Manager hingga beliau mewujudkan cita-citanya menjadi Owner (Pemilik perusahaan) dengan menikahi Siti Khadijah. Beliau adalah Enterprenur Cerdas.
9. Branding/Menjaga nama baik, RasullAllah selalu menggunakan cara ini sebagai Modal Utama, Track Record sebagai orang Terpercaya (Al Amin), Justru paling di cari dan siapapun ingin bekerja sama dengannya.

Analisis
Dalam etika periklanan sudah dijelaskan bahwa setiap iklan tidak diperkenankan untuk saling menjatuhkan ataupun saling membandingkan produknya dengan produk pesaingnya, baik itu secara tersembunyi ataupun secara terang-terangan.
Pada gambar iklan yang pertama di atas terlihat secara mencolok bahwa salah satu produk mengilustrasikan dua  produk minuman yang dimana salah satu produk direndahkan dengan mengibaratkan sebuah sedotan yang tidak mau masuk ke dalam kaleng minuman tersebut, dimana kaleng tersebut diberi warna khusus yang mencolok pada salah satu merek minuman bersoda dan secara hiperbol menganggap sedotan yang pada dasarnya adalah benda mati seolah seperti benda hidup yang menghindari minuman tersebut.
Pada gambar kedua iklan tersebut jelas sangat menjatuhkan salah satu merek yakni dengan cara mencantumkan brand Coca-Cola lalu dibawahnya dibumbuhi tulisan second floor sementara dibawah Coca-Cola terpampang brand Pepsi lalu dibawahnya ditambahi tulisan every where. Itu mengartikan bahwa minuman Coca Cola menjadi brand yang kedua sedangkan Pepsi ada dimana saja.
Menurut saya dalam sebuah promosi atau iklan itu tidak boleh saling menjatuhkan antar produk dikarenakan itu bisa merugikan produk lain. Dan jika dilihat dalam pandangan islam salah satu etika dalam berbisnis yang diajarkan oleh Rasulullah SAW yaitu bertanggung jawab, yakni bertanggung jawab moral kepada tuhan atas perilaku bisnisnya maupun orang lain / partner bisnisnya maupun konsumennya. Jika dilihat balik lagi pada iklan-iklan diatas itu sangat melenceng dari ajaran dan keteladanan Rasul dalam berniaga, karena dalam iklan tersebut dapat dilihat bahwa salah satu brand tidak bertanggungjawab moral kepada pesaing bisnisnya, dengan cara menjatuhkan brand produk pesaingnya.
Selain itu Rasul dalam berbisnis juga memberikan teladan bagi kita untuk menjaga nama baik (Branding), Rasulullah selalu menggunakan cara ini sebagai Modal Utama, itu pula yang membuat Rasul menjadi dipercaya orang dan siapapun ingin bekerja sama dengannya. Nah jika dilihat lagi dari iklan diatas itu menandakan bahwa iklan tersebut tidak bisa menjaga nama baik brandnya tanpa ia sadari masyarakat luas bisa menilai bahwa brand mereka yang menjatuhkan brand lain bisa saja menjadi jelek dimasyarakat, karena mereka telah menjatuhkan nama baik brand lawannya.
Dan jika dilihat dari segi fungsinya iklan tersebut tidak dapat memberikan nilai tambah bagi si pembuat iklan dalam hal ini yaitu Pepsi, karena dengan adanya iklan tersebut timbulah banyaknya komentar para netizen di sosial media yang mengkritik iklan tersebut. Alhasil bukan nilai tambah yang didapat malah komentar dan kritikan negatif dari masyarakat.
Oleh sebab itu bagi para produsen jika ingin membuat iklan buatlah iklan sebaik mungkin dengan memperhatikan berbagai aspek jangan sampai menjatuhkan pesaing dan tidak merugikan pihak lain, serta kalau bisa tidak mengandung SARA. Agar iklan tersebut dapat bermanfaat bagi produsen yang mengeluarkan iklan tersebut.

Referensi
http://harianlima.com/pengertian-iklan-108

Nama : Ainul Mawaddah
NPM : 10213491
Kelas : 4EA17
Mata Kuliah : Etika Bisnis

Jumat, 07 Oktober 2016

Analisis CSR pada Indosat

Haii bloggerss kali ini saya akan mengupload menganalisis "Analisis CSR pada Perusahaan Indosat" untuk memenuhi tugas mata kuliah Etika Bisinis. Semoga bisa bermanfaat buat bloggers semuaaa.....

PENDAHULUAN
Dalam dunia bisnis tidak akan lepas hubunganya dari lingkungan dan masyarakat sekitar. Oleh sebab itu perusahaan mempunyai kewajiban untuk bertanggungjawab terhadap kondisi sekitar yang sering disebut sebagai Corporate Social Responsibility (CSR). Penelitian ini menganalisa bagaimana tanggung jawab social perusahaan Indosat atau corporate social responsibility (CSR) yang dijalankan oleh Indosat. CSR adalah komitmen berkelanjutan bisnis untuk berprilaku secara etis dan memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi sambil meningkatkan kualitas hidup lingkungan kerja dan keluarga mereka serta komunitas lokal dan masyarakat pada umumnya.

TEORI
Teori Corporate Citizenship
Salah satu teori CSR yang dikembangkan oleh Garriga dan Mele (2004) adalah teori corporate citizenship. Secara historis, istilah ini diperkenalkan pertama kali pada tahun 1980an dalam bisnis dan hubungan masyarakat melalui praktisi. Eilbirt dan Parket, pada tahun 1970an, mencermati pengertian yang lebih baik dari tanggung jawab social, dengan menggunakan istilah ‘good neighborliness’, yang tidak jauh dari istilah ‘good citizen’. Menurut kedua ahli ini, ada dua makna yang melekat pada ‘good neighborliness’. Pertama, ‘tidak melakukan hal yang merusak lingkungan’; dan kedua, ‘komitmen bisnis secara umum, terhadap peran aktif dalam solusi masalah social secara luas, seperti diskriminasi rasial, polusi, transportasi atau pelemahan daerah urban’ (Eilbirt dan Parket dalam Mele, 2008:69).
Meski ide untuk melihat perusahaan layaknya warga negara (citizen) bukanlah konsep yang baru, ketertarikan kembali atas konsep ini baru-baru ini di kalangan praktisi dikarenakan faktor-faktor tertentu yang memiliki dampak pada hubungan bisnis dan masyarakat. Beberapa faktor penting diantaranya adalah fenomena globalisasi dan kekuatan perusahaan multi nasional. Pentingnya memberikan perhatian dimana perusahaan beroperasi telah mendorong 34 CEO perusahaan multinasional besar menandatangani sebuah dokumen dalam World Economic Forum di New York pada tahun 2002, Global Corporate Citizenship: The Leadership Challenge for CEOs and Boards. Bagi World economic Forum, ‘Corporate Citizenship adalah mengenai bagaimana perusahaan memberikan kontribusi bagi masyarakat melalui aktivita bisnis inti mereka, investasi social mereka dan program filantropi, serta keterlibatan dalam kebijakan publik’.
 Teori ini memiliki konotasi rasa memiliki terhadap komunitas. Pada prinsipnya teori ini menekankan bahwa perusahaan, layaknya warga negara, memiliki hak dan kewajiban. Artinya bahwa ketika perusahaan menjalankan aktivitasnya dalam rangka mengejar keuntangan, maka saat bersamaan seharusnya perusahaan mempertimbangkan kewajibannya untuk memperhatikan komunitas dan lingkungan. Karena alasan ini manajer atau instansi bisnis sadar bahwa mereka harus mempertimbangkan komunitas dimana mereka beroperasi.
Teori corporate citizenship difokuskan pada hak, tanggung jawab dan kemungkinan kemitraan bisnis dalam masyarakat. Meski demikian, dalam prakteknya, perusahaan yang mengadopsi teori ini, tidak membatasi diri semata hanya melihat komunitas sebagai stakeholder sasaran dalam menjalankan kebijakan CSR mereka, tapi juga memberikan perhatian pada stakeholder lain, seperti karyawan.
Tanggung Jawab Sosial (CSR)
Menurut The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD, corporate social responsibility adalah komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan para karyawan perusahaan, keluarga karyawan tersebut, berikut masyarakat setempat (lokal) dan masyarakat secara keseluruhan, dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan (Budimanta et.al, 2003: 72-73). Sedangkan definisi lainnya dikemukakan oleh Philippine Business for Social Progress yang menyatakan,
CSR adalah prinsip bisnis yang mengusulkan bahwa kepentingan jangka panjang bisnis terlayani dengan baik ketika keuntungan dan pertumbuhan dicapai sejalan dengan perkembangan komunitas, perlindungan dan keberlanjutan lingkungan, serta kulitas hidup masyarakat.
CSR merupakan proses penting dalam pengaturan biaya yang dikeluarkan dan keuntungan kegiatan bisnis dari stakeholder baik secara internal (pekerja, stakeholder dan penanam modal) maupun eksternal (kelembagaan pengaturan umum, anggota-anggota masyarakat, kelompok masyarakat sipil dan perusahaan lain). Dengan demikian, tanggung jawab perusahaan secara sosial tidak hanya terbatas pada konsep pemberian donor saja, tapi konsepnya sangat luas dan tidak bersifat statis dan pasif. Bukan hanya dikeluarkan dari perusahaan, akan tetapi merupakan hak dan kewajiban yang dimiliki bersama antar stakeholders. Konsep corporate social responsibility melibatkan tanggung jawab kemitraan antara pemerintah, lembaga sumber daya masyarakat, juga masyarakat setempat (lokal).
Kemitraan ini merupakan tanggung jawab bersama secara sosial antar stakeholder. Konsep kedermawanan perusahaan (corporate philanthropy) dalam tanggung jawab sosial tidak lagi memadai karena konsep tersebut tidak melibatkan kemitraan tanggung jawab perusahaan secara sosial dengan stakeholder lainnya. Konsep penanaman modal perusahaan secara sosial lebih arif terdengar dan menyiratkan tanggung jawab sosial tanpa paksaan bagi perusahaan, sebagai hak dan kewajiban yang patut dilaksanakan untuk keberlanjutan perusahaan khususnya dan pengembangan stakeholder umumnya. Hubungan corporate dengan stakeholder tidak lagi bersifat pengelolaan tapi sekaligus melakukan kolaborasi, yang dilakukan secara terpadu dan berfokus pada pembangunan kemitraan. Kemitraan ini tidak lagi bersifat penyangga organisasi, tapi menciptakan kesempatan-kesempatan dan keuntungan bersama, untuk tujuan jangka panjang dan pembangunan berkelanjutan sesuai dengan tujuan, misi, nila-nilai dan strategi-strategi tanggung jawab perusahaan secara sosial.
Kemitraan antar stakeholder sesuai dengan definisi tanggung jawab perusahaan secara sosial di atas, di mana tanggung jawab sosial yang mulanya diberikan oleh perusahaan pada kesejahteraan stakeholder lain pada akhirnya akan berdampak pada corporate kembali. Kemitraan ini menciptakan pembagian keuntungan bersama, dan tidak menciptakan persaingan negatif yang berpengaruh pada keberlanjutan perusahaan tersebut.
Pada tahun 2010 dikeluarkan ISO 26000, sebuah standar internasional yang terbaru untuk tanggung jawab sosial yang dibuat atas inisiatif para stakeholder yang menginginkan adanya keselarasan terminologi, konsep dan prinsip dari kebijakan dan manajemen tanggung jawab sosial. ISO 26000 memberikan pengertian tanggung sosial sebagai berikut:
·         Tanggung jawab suatu organisasi atas dampak keputusan dan tindakannya terhadap masyarakat dan lingkungan;
·         Tercermin secara transparan melalui perilaku etis yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan, termasuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat;
·         Menginternalisasi ekspektasi para pemangku kepentingan;
·         Mematuhi hukum yang berlaku serta konsisten dengan norma perilaku internasional;
·         Terintegrasi di dalam organisasinya dan dijalankan dalam segala interaksinya.
Dengan demikian yang kiranya perlu dikembangkan oleh pihak manajemen perusahaan adalah bagaimana cara mengelola potensi yang ada untuk mewujudkan CSR. Agar ada kesesuaian antara apa yang menjadi kepentingan dan perhatian publik selaras dengan apa yang ingin diwujudkan dalam tanggung jawab sosialnya, maka diperlukan proses implementasi tanggung jawab sosial dalam perusahaan agar tercipta hubungan harmonis dan saling pengertian antara perusahaan dan stakeholder. Tanpa proses kerja yang jelas dan matang, perusahaan cenderung menjadi tidak sensitif terhadap perubahan yang terjadi di sekitarnya dan menjadi disfungsional ketika mereka semakin menjauh dari lingkungan mereka.

ANALISIS
Menurut berbagai sumber yang saya baca dan dipadukan dengan teori yang ada dapat saya simpulkan bahwa Corporate Social Responsibility yang telah indosat lakukan tidak terbatas hanya pada pengembangan dan peningkatan kualitas masyarakat pada umumnya, tetapi juga menyangkut cara pengelolahan perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), kepedulian terhadap pelanggan, pengembangan Sumber Daya Manusia, mengembangkan Green Environment serta memberikan dukungan dalam pengembangan komunitas dan lingkungan sosial.
Program CSR yang dilakukan oleh Indosat juga sesuai dengan komitmen perusahaan yang ingin meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. Dibuktikan dengan meliat semua kegiatan yang dilakukan oleh indosat tidak hanya mencari keuntungan yang bermanfaat bagi perusahaan semata, tetapi juga bermanfaat bagi karyawan, masyarakat, dan lingkungan sekitar.
Menurut sumber lain yang saya baca terdapat penerapan CSR Indosat mencakup 5 inisiatif yang dilakukan berkelanjutan, bias saya simpulkan sebagai berikut:
– Organizational Governance
Dalam mengelolah perusahaan, Indosat telah mematuhi regulasi dan ketentuan yang berlaku, yang berlandaskan pada 5 prinsip, yakni: transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, interpendensi dan kesetaraan.
– Consumer Issues
Indosat telah menyediakan dan mengembangkan produk dan jasa telekomunikasi yang memberikan manfaat luas bagi pemakainya, serta layanan yang transparan dan terpercaya.
– Labor Practices
Indosat telah membangun hubungan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan karyawan, serta pengembangan sistem, organisasi dan segala fasilitas pendukung lainnya sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi perusahaan.
– Environment
Indosat telah membangun rasa peduli terhadap lingkungan termasuk upaya-upaya nyata yang dilakukan Indosat untuk mengurangi penggunaan zat emisi gas karbon dalam kegiatan produksi perusahaan.
– Community Involvement
Perusahaan Indosat telah ikut mengembangkan kualitas hidup komunitas orang banyak dalam hal kualitas pendidikan sekolah dan olahraga, kualitas kesehatan, serta ikut serta dalam mendukung kegiatan sosial komunitas termasuk bantuan saat terjadi bencana.
Sekian analisis yang bias saya sampaikan mengenai CSR pada perusahaan Indosat..

REFERENSI

Nama : Ainul Mawaddah
Npm   : 10213491
Kelas  : 4EA17
Matkul: Etika Bisnis