Selasa, 19 Mei 2015

Kesimpulan Pribadi Mengenai Debat Pro dan Kontra Terhadap Hukuman Mati Bagi Pengedar Narkoba

Kali ini saya mengupload tugas untuk mata kuliah Soft Skill Pendidikan Kewarganegaraan yaitu kesimpulan pribadi mengenai debat pro dan kontra terhadap hukuman mati bagi pengedar narkoba, tema debatnya adalah “Hukuman Mati Bagi Pengedar Narkoba Bisa Memberikan Efek Jera”. Adanya sanksi yang tegas itu memang sangat diperlukan karena salah satu dari ciri-ciri hukum adalah adanya sanksi yang tegas bagi pelanggarnya. Tapii apakah hukuaman mati itu merupakan keputusan yang paling tepat dan hukuman yang paling pantas bagi para gembong pengedar narkoba? Jawabanya bisa pro atau kontra. Untuk menemukan jawabanya mari disimak kesimpulan debatnya yaa.. Semoga bermanfaat buat bloggers semuaaa....

“Kesimpulan Pribadi Mengenai Debat Pro dan Kontra Terhadap Hukuman Mati Bagi Pengedar Narkoba”

Menurut saya yang namanya pro dan kontra itu merupakan hal yang lumrah terhadap suatu tindakan. Termasuk ketika seorang hakim melakukan tindakan yaitu memutuskan suatu keputusan bahwa terpidana pengedar narkoba harus dihukum mati sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku maka keputusan itu akan melahirkan pro dan kontra dimata masyarakat dalam negeri maupun luar negeri. Terlebih kasus tersebut melibatkan warga Negara asing, karena yang dihukum mati jumlahnya kebanyakan warga negara asing. Berikut adalah kesimpulan dari debat mengenai pro dan kontra terhadap hukuman mati bagi pengedar narkoba.

Ø   Kesimpulan dari yang Pro :
Dilihat dari perbuatanya pengedar narkoba yang membawa narkoba dengan ukuran yang besar akan mengakibatkan bebarapa jiwa yang mati karenanya, bahkan jika di cek di BPN (Badan Pengawas Narkotika) berpuluh-puluh jiwa remaja Indonesia yang mati setiap harinya karena narkoba. Bahkan apabila dibandingkan perbandinganya itu bisa mencapai “1:50”, 1 adalah yang pengedarnya yang tertangkap dan 50 adalah korban dari pengedar narkoba tersebut yang mati begitusaja karena narkoba, yang menjadi korban tersebut adalah remaja-remaja Indonesia. Jadi keputusan memberikan hukuman mati terhadap pengedar narkoba tujuannya itu adalah untuk menyelamatkan jiwa remaja Indonesia. Karena menghukum mati satu orang pengedar itu artinya menyelamatkan 50 jiwa remaja Indonesia dari kematian sia-sia karena narkoba. Dan Indonesia mempunyai hak kedaulatanya sendiri jadi Negara lain tidak berhak ikut campur atas hukum yang ada di Indonesia bahkan mengancam Negara Indonesia untuk memutuskan kerjasama dibidang ekonomi karena Indonesia mempunya hak kedaulatan untuk membuat dan menjalankan hukumnya sendiri.

Ø   Kesimpulan dari yang Kontra :
Segala keputusan yang diambil pasti ada konsekuensinya. Karena itulah Negara Indonesia harus siap menerima konsekuensi apabila Negara yang bersangkutan yaitu Negara yang warga negaranya dihukum mati di Indonesia ada yang mengancam akan menghapus kerjasama dengan Indonesia dibidang ekonomi dan hubungan bilateral. Sudah siapkah Indonesia menerima konsekuensi tersebut?

Ø Masukan Pribadi yang mungkin bisa dijadikan sebagai alternatif untuk menyelesaikan menengahi kasus tersebut :
Untuk kedepannya kalaupun harus dijalankan hukuman mati dan bagi pemerintah itu adalah keputusan yang sudah bulat seharusnya berita tersebut jangan terlalu dibuat ramai dan diberitakan terlalu lama ditelevisi kalau bisa diberitakanya hanya sekali ditayangkan ditelevisi pada saat hukuman mati akan segera berlangsung karena berita tersebut akan menimbulkan pro dan kontra dimata masyarakat terlebih kasus ini melibatkan warga Negara asing sebagai tersangka kasus pidana mati narkoba jadi berita itu akan membuat Negara asal tersangka akan terus gontok-gontokan dengan Negara Indonesia karena membela warga negaranya yang menjadi tersangka bahkan ini bisa menjadi sebuah alasan bagi Negara asal tersangka untuk menghapus hubungan kerjasama dengan Indonesia apabila hukuman mati itu dilaksanakan dan itu merupakan ancaman sendiri bagi Indonesia.

Ataupun kalau ada jalan alternatif lain selain hukuman mati menurut saya cara yang bisa dilakukan adalah orang asing yang terlibat dalam kasus tersebut harus membayar denda kepada Indonesia dengan jumlah yang besar dan uang itu nantinya untuk membuat panti rehab bagi anak-anak remaja Indonesia yang menjadi korban pengedar narkoba tersebut untuk memperbaiki moral dan menyembuhkan anak-anak remaja Indonesia yang sudah terlanjur mengkonsumsi barang haram yang mematikan itu. Kemudian para tersangka dipaksa harus meninggalkan Negara Indonesia dan kembali ke negara asalnya namun bukan berarti orang asing yang terlibat dalam kasus tersebut dibebaskan begitu saja melainkan mereka tetap diberikan sanksi yang tegas yakni tidak boleh lagi datang kembali ke Indonesia untuk selamanya karena data dirinya sudah masuk daftar hitam sebagai orang yang memiliki kasus yang berat di Indonesia, sehingga orang asing yang terlibat kasus tersebut dengan paspornya tidak bisa lagi berkunjung ke Indonesia. Namun Indonesia harus melakukan kerjasama dengan cara membuat perjanjian dengan Negara asal pidana kasus narkoba tersebut bahwa Negara asalnya harus bisa memastikan warga negaranya yang terlibat kasus tersebut tidak akan datang lagi ke Indonesia bagaimanapun caranya. Bukankah dengan cara seperti itu kita tetap bisa menjaga hubungan baik dengan negara lain.

Tapi apabila suatu saat orang tersebut masih bisa datang kembali ke Indonesia dengan paspor yang berisi data dirinya yang palsu maka yang harus bertanggungjawab adalah Negara asalnya yang membuatkan paspor palsu untuknya. Jika terjadi kasus seperti itu maka Negara Indonesia berhak memberikan hukuman apapun atas pidana tersebut termasuk hukuman mati, dan Negara asalnya tidak lagi bisa mengancam Negara Indonesia untuk memutuskan kerjasama dan hubungan bilateral karena Negara tersebut telah melanggar perjanjian serta konsekuensi yang akan diterimanya adalah dengan sendirinya nama baiknya akan tercoreng karena dianggap tidak bisa lagi dipercayai untuk melakukan hubungan kerjasama dan tidak bisa bertanggungjawab atas perjanjian yang telah dibuat.

Untuk anak-anak remaja Indonesia hindarilah narkoba karena narkoba sangat berbahaya dan jangan mau membeli ataupun jika dikasih barang haram tersebut oleh siapapun. Sadarlah Engkau wahai generasi penerus bangsa ditangan kalianlah nasib Negara ini bergantung mau jadi apa Negara jika generasi penerusnya adalah seorang pecundang yang ingin meracuni dirinya sendiri dengan narkoba. Jika kalian bukanlah seorang pecundang maka  katakanlah TIDAK pada narkoba! “SAY NO TO DRUGS!”

Nama : Ainul Mawaddah
NPM  : 10213491
Kelas  : 2EA17