Hiii Bloggerss..............
Kali ini saya mengupload makalah yang diangkat dari sebuah artikel yang berjudul "Koperasi dan UKM Mencegah Kesenjangan Ekonomi Global" untuk memenuhi tugas softskill Ekonomi Koperasi, Semoga bermanfaat bagi bloggers semuaaaa........
Disusun
Oleh :
Nama : Ainul
Mawaddah
NPM : 10213491
Kelas : 2EA17
Jurusan S1 Manajemen Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
2013
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Umumnya di Negara berkembang seperti
Indonesia pada masyarakatnya terjadi kesenjangan ekonomi. Kesenjangan ekonomi
inilah yang membedakan antara yang kaya dengan harta yang melimpah dan yang
miskin dengan keadaan yang sangat memprihatinkan. Jika dibiarkan lama-kelamaan
kesenjangan ekonomi ini bisa mengglobal.
Kesenjangan ekonomi yang terjadi dapat
menunjukan kebobrokan sistem ekonomi yang terjadi di negara tersebut. Selain
itu kesenjangan ekonomi juga merugikan golongan orang yang miskin karena yang
kaya akan semakin kaya sedangkan yang miskin akan tetap miskin karena tidak
adanya pemerataan ekonomi di Negara tersebut.
Oleh karena itu, yang dapat dilakukan oleh
sebuah negara dalam mengatasi kesenjangan ekonomi dapat dilakukan dengan
membuat berbagai lembaga atau organisasi yang dapat membantu dalam melakukan
pemerataan ekonomi, misalnya organisasi koperasi dan UKM. Maka dari itu,
penulis makalah ini mengambil sebuah artikel yang berjudul “Koperasi dan UKM
Mencegah Kesenjangan Ekonomi Global”. Agar dapat mengetahui bagaimana peran
koperasi dan UKM dalam mencegah kesenjangan ekonomi global.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah
disebutkan diatas maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.
Apa yang dimaksud dengan koperasi, UKM, dan
kesenjangan ekonomi global?
2.
Apa kekuatan dari koperasi dan UKM dalam
mencegah kesenjangan ekonomi global?
3.
Apa kelemahan dari koperasi dan UKM dalam
mencegah kesenjangan ekonomi global?
1.3
Tujuan
Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut
:
1.
Menjelaskan apa itu koperasi, UKM, dan
kesenjangan ekonomi global
2.
Menganalisis kekuatan dari koperasi dan UKM dalam
mencegah kesenjangan ekonomi global
3.
Menganalisis kelemahan dari koperasi dan UKM
dalam mencegah kesenjangan ekonomi global
1.4
Batasan
Masalah
Dalam penyusunan makalah ini, adapun
batasan makalahnya sebagai berikut :
1.
Membahas apa itu koperasi, UKM, dan kesenjangan
ekonomi global
2.
Membahas kekuatan dari koperasi dan UKM dalam
mencegah kesenjangan ekonomi global
3.
Membahas kelemahan dari koperasi dan UKM dalam
mencegah kesenjangan ekonomi global
1.5
Manfaat
Penulisan
Manfaat yang diperoleh dari pembuatan
makalah ini adalah :
1.
Menambah wawasan mengenai definisi koperasi,
UKM, dan kesenjangan ekonomi
2.
Dapat mengetahui kekuatan dari koperasi dan UKM
dalam mencegah kesenjangan ekonomi global
3.
Dapat mengetahui kelemahan dari koperasi dan UKM
dalam mencegah kesenjangan ekonomi global
1.6
Sistematika
Penulisan
Sistematika penulisan dibuat agar
memudahkan para pembaca untuk melihat garis besar yang ada pada setiap bab
sehingga dapat mengetahui alur ataupun maksud yang terkandung dalam setiap bab
yang ada. Adapun sistematika penulisan yang dimaksud adalah sebagai berikut :
BAB I : Pendahuluan
Bab ini menguraikan bagaimana isi dari
latar belakang penulisan, rumusan masalah, tujuan penulisan, batasan masalah,
manfaat penulisan, dan sistematika penulisan.
BAB II : Tinjauan Pustaka
Bab ini memberikan landasan teori terhadap
apa yang akan di bahas di bab selanjutnya, sehingga dapat mengidentifikasi informasi
dan ide yang berhubungan dengan topik bahasan.
BAB III : Analisa dan Pembahasan
Bab ini membahas dan menganalisis apa yang
menjadi kekuatan dan kelemahan dari koperasi dan UKM dalam mencegah kesenjangan
ekonomi global yang dianalisis oleh penulis dengan berpedoman pada isi dari
artikel yang diangkat oleh penulis.
BAB IV : Penutup
Berisikan tentang kesimpulan guna
mengetahui konsep koperasi mana yang paling baik dan saran yang akan diberikan
agar dapat memberikan masukan.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Koperasi
2.1.1
Definisi
Koperasi
Ada beberapa ilmuwan seperti Margareth
Digby, seorang praktisi sekaligus kritikus koperasi berkebangsaan Inggris,
dalam buku “The World Cooperative
Movement”, juga Dr. C.R.Fay, dalam buku “Cooperative at Home and Abroad”, Dr. G.Mladenant, ilmuwan asal
Prancis, dalam buku “L’Histoire des
Doctrines Cooperatives”, kemudian Calvert, dalam buku “The Law and Principles of Cooperation”, Drs. A. Chaniago dalam buku
“Perkoperasiann Indonesia”, dan masih
banyak lagi, masing-masing telah memaparkan pemikirannya tentang apa yang
dimaksud dengan koperasi dan membuat definisi sendiri-sendiri. Demikian juga,
di dalam setiap Undang-Undang Koperasi
yang pernah berlaku juga senantiasa merumuskan makna koperasi.
Calvert, misalnya, memberi definisi
tentang koperasi sebagai oranisasi orang-orang yang hasratnya dilakukan sebagai
manusia atas dasar kesamaan untuk mencapai tujuan ekonomi masing-masing.
Drs. A. Chaniago memberi definisi koperasi
sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang
memberi kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerjasama secara
kekeluargaan menjalankan usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para
anggotanya.
Selanjutnya pada kongres ICA (International Cooperatives Alliance) di
Manchester, Inggris pada September 1995, koperasi didefinisikan sebagai :
Perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya bersama melalui
perusahaan yang dimiliki bersama dan dikendalikan secara demokratis”
(berdasarkan terjemahan yang dibuat oleh Lembaga Studi Pengembangan
Perkoperasian Indonesia/LSP2I).
Menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 1992
Pasal 1, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan
hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Selain itu ICA dalam Hendar dan Kusnadi
(2002:14) mendefinisikan koperasi
sebagai : Kumpulan orang-orang atau badan hukum yang bertujuan untuk perbaikan
sosial ekonomi anggotanya dengan jalan berusaha bersama dengan saling membantu
antar satu dengan lainnya dengan cara membatasi keuntungan, usaha tersebut
harus didasarkan prinsip-prinsip koperasi.
Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun
1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial
dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata
susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Dari berbagai definisi yang ada mengenai
koperasi, terdapat hal-hal yang menyatukan pengertian tentang koperasi, antara
lain yaitu:
a.
Koperasi adalah perkumpulan orang-orang yang
mempunyai kebutuhan dan kepentingan ekonomi yang sama, yang ingin dipenuhi
secara bersama melalui pembentukan perusahaan bersama yang dikelola dan diawasi
secara demokratis;
b.
Koperasi adalah perusahaan, dimana orang-orang
berkumpul tidak untuk menyatukan modal atau uang, melainkan sebagai akibat
adanya kesamaan kebutuhan dan kepentingan ekonomi;
c.
Koperasi adalah perusahaan yang harus memberi pelayanan ekonomi kepada
anggota.
2.1.2
Tujuan
Koperasi
Tujuan koperasi terrtuang dalam Undang-Undang No. 25 Tahun
1992 Pasal 3, “Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan
perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan
makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945”.
2.2
UKM
(Usaha Kecil Menengah)
2.2.1
Definisi
UKM
Usaha Kecil Menengah adalah sebuah bangunan usaha yang
berskala kecil. Umumnya, ia dimiliki oleh perseorangan maupun kelompok. Bidang
yang digarap oleh Usaha Kecil Menengah antara lain: toko kelontong, salon
kecantikan, restoran, kerajinan, dan lain-lain. Biasanya usaha tersebut digagas
oleh satu atau dua orang pendiri.
Definisi UKM itu sangat berbeda di tempat yang berlainan.
Berbagai negara memiliki definisi mereka sendiri mengenai ukuran bisnis yang
bisa dikategorikan sebagai usaha kecil menengah. Dengan pengkategorian
tersebut, jenis bisnis skala kecil ini memiliki hak dan kewajiban khusus
berkaitan dengan legalitas status perusahaan dan besaran pajak yang harus
dibayarkan pada pemerintah. Di Australia, batas jumlah pekerjanya ialah 15
(lima belas) orang. Sedangkan di Amerika Serikat, bisnis jenis ini bisa
mempekerjakan hingga 500 karyawan.
2.2.2
Kelebihan
UKM
Dengan ukurannya yang kecil – dan tentunya fleksibilitas yang
tinggi, usaha kecil menengah memiliki berbagai kelebihan, terutama dalam segi
pembentukan dan operasional. definisi UKM memiliki kontribusi besar bagi
bergulirnya roda ekonomi suatu negeri, bukan hanya karena ia adalah benih yang
memampukan tumbuhnya bisnis besar, melainkan juga karena ia menyediakan layanan
tertentu bagi masyarakat yang bagi bisnis besar dinilai kurang efisien secara
biaya.
Berikut adalah beberapa kelebihan UKM:
1.
Fleksibilitas Operasional
Usaha kecil menengah biasanya dikelola oleh tim kecil yang
masing-masing anggotanya memiliki wewenang untuk menentukan keputusan. Hal ini
membuat definisi UKM lebih fleksibel dalam operasional kesehariannya. Kecepatan
reaksi bisnis ini terhadap segala perubahan (misalnya: pergeseran selera
konsumen, trend produk, dll.) cukup tinggi, sehingga bisnis skala kecil ini
lebih kompetitif.
2.
Kecepatan Inovasi
Dengan tidak adanya hirarki pengorganisasian dan kontrol
dalam Definisi UKM, produk-produk dan ide-ide baru dapat dirancang, digarap,
dan diluncurkan dengan segera. Meski ide cemerlang itu berasal dari pemikiran
karyawan – bukan pemilik – kedekatan diantara mereka membuat gagasan tersebut
cenderung lebih mudah didengar, diterima, dan dieksekusi.
3.
Struktur Biaya Rendah
Kebanyakan usaha kecil menengah tidak punya ruang kerja
khusus di kompleks-kompleks perkantoran. Sebagian dijalankan di rumah dengan
anggota keluarga sendiri sebagai pekerjanya. Hal ini mengurangi biaya ekstra
(overhead) dalam operasinya. Lebih jauh lagi, usaha menengah kecil juga
menerima sokongan dari pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan bank dalam
bentuk kemudahan pajak, donasi, maupun hibah. Faktor ini berpengaruh besar bagi
pembiayaan dalam pembentukan definisi UKM dan operasional mereka.
4.
Kemampuan
Fokus di Sektor yang Spesifik
definisi UKM tidak wajib untuk memperoleh kuantitas penjualan
dalam jumlah besar untuk mencapai titik balik (break even point – BEP) modal
mereka. Faktor ini memampukan usaha kecil menengah untuk fokus di sektor produk
atau pasar yang spesifik. Contohnya: bisnis kerajinan rumahan bisa fokus
menggarap satu jenis dan model kerajinan tertentu dan cukup melayani permintaan
konsumen tertentu untuk bisa mencapai laba. Berbeda dengan industri kerajinan
skala besar yang diharuskan membayar biaya sewa gedung dan gaji sejumlah besar
karyawan sehingga harus selalu mampu menjual sekian kontainer kerajinan untuk
menutup biaya operasional bulanannya saja.
Di atas adalah 4 (empat) Kelebihan UKM yang bisa dijadikan
sumber motivasi dan selalu dipertahankan oleh para pengelola usaha kecil
menengah.
2.2.3
Kelemahan
UKM
Ukuran usaha kecil menengah selain memiliki kelebihan juga
mengandung kekurangan yang membuat pengelolanya mengalami kesulitan dalam
menjalankan tugasnya. Beberapa permasalahan yang dihadapi dalam mengelola usaha
kecil menengah antara lain:
1.
Sempitnya Waktu untuk Melengkapi Kebutuhan
Sebab sedikitnya jumlah pengambil keputusan dalam usaha kecil
menengah, mereka kerap terpaksa harus pontang-panting berusaha memenuhi
kebutuhan pokok bisnisnya, yakni: produksi, sales, dan marketing. Hal ini bisa
mengakibatkan tekanan jadwal yang besar, membuat mereka tidak bisa fokus
menyelesaikan permasalahan satu persatu.
Tekanan semacam ini bisa muncul tiba-tiba ketika bisnis
mereka memperoleh order dalam jumlah yang besar, atau beberapa order yang masuk
dalam waktu hampir bersamaan. Lebih dahsyat lagi jika suatu ketika ada lembaga
bisnis besar yang merasa terancam dan mulai melancarkan serangan yang tidak
fair demi menyingkirkan pesaing potensialnya.
2.
Kontrol Ketat atas Anggaran dan Pembiayaan
Usaha skala kecil umumnya memiliki anggaran yang kecil.
Akibatnya, ia kerap kali dipaksakan membagi-bagi dana untuk membiayai berbagai
kebutuhan seefisien mungkin. Ketidakmampuan untuk mengumpulkan modal yang lebih
besar juga memaksa usaha kecil menengah menjalankan kebijakan penghematan yang
ketat, terutama untuk mencegah kekurangan pembiayaan operasional sekecil
apapun. Kekurangan pembiayaan operasional yang tidak dicegah bisa mengakibatkan
kebangkrutan, sebab kapasitas UKM untuk membayar hutang biasanya hampir tidak
ada.
3.
Kurangnya Tenaga Ahli
Usaha kecil menengah biasanya tidak mampu membayar jasa
tenaga ahli untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu. Hal ini merupakan kelemahan
usaha kecil menengah yang sangat serius. Apalagi jika dibandingkan dengan
lembaga bisnis besar yang mampu mempekerjakan banyak tenaga ahli. Kualitas
produk barang atau jasa yang bisa dihasilkan tanpa tenaga ahli sangat mungkin
berada di bawah standar tertentu. Akibatnya, kemampuan persaingan bisnis skala
kecil ini di pasar yang luas bisa sangat kecil.
2.3
Kesenjangan
Ekonomi Global
2.3.1
Definisi
Kesenjangan Ekonomi Global
Kesenjangan ekonomi global adalah ketidak
meratanya ekonomi atau pendapatan masyarakat yang melebar atau mengglobal. Akibatnya
dapat melahirkan keragaman yang sangat dirasakan terutama orang yang masih
miskin. Jika diserahkan pada hukum pasar yang berlaku dalam perekonomian dunia
seperti saat ini maka yang dikhawatirkan adalah ekonomi makin rumbuh di seluruh
dunia, tapi pertumbuhan itu kurang adil dan kurang merata.
Kesenjangan ekonomi global merupakan
fenomena yang lazim terlihat di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Kesenjangan
ekonomi global dapat menimbulkan kesenjangan antara yang kuat dan yang lemah, antara
yang kaya dan yang miskin, antara yang maju dan yang belum maju. Oleh karena
itu perlu adanya solusi untuk mengatasi kesenjangan ekonomi global ini.
BAB
III
ANALISA
DAN PEMBAHASAN
3.1
Kekuatan
dari Koperasi dan UKM Dalam Mencegah Kesenjangan Ekonomi Global
Yang menjadi kekuatan bagi koperasi dan
UKM dalam mencegah kesenjangan ekonomi global sesuai dengan apa yang ada dalam
artikel yang saya pilih adalah koperasi dan UKM menggerakan ekonomi yang
berbasis kerakyatan.
Selain itu, koperasi dan UKM bisa
menjangkau ke pelosok-pelosok Tanah Air, sehingga pemerataan ekonomi dapat
tercipta. Jika pemerataan ekonomi itu tercipta, secara otomatis dapat mencegah
kesenjangan ekonomi global.
3.2
Kelemahan
dari Koperasi dan UKM Dalam Mencegah Kesenjangan Ekonomi Global
Yang menjadi kelemahan bagi koperasi dan
UKM dalam mencegah kesenjangan ekonomi global sesuai dengan apa yang ada dalam
artikel yang saya pilih adalah persoalan modal usaha. Kurangnya modal dapat
membuat koperasi dan UKM sulit berkembang dan menjalar ke seluruh
pelosok-pelosok Tanah Air.
Selain
itu yang menjadi kelemahan lainnya adalah promosi, pengelolaan dan
aspek-aspek teknis, yang diperlukan oleh koperasi dan UKM agar dapat tumbuh
dengan baik.
BAB
IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Kesimpulan dari makalah ini adalah koperasi
dan UKM dapat mencegah kesenjangan ekonomi global, karena koperasi dan UKM menggerakan
ekonomi yang berbasis kerakyatan. Koperasi dan UKM dapat menjangkau ke seluruh
pelosok-pelosok Tanah Air, untuk menciptakan pemerataan ekonomi.
Koperasi dan UKM memiliki persoalan dalam
mencegah kesenjangan ekonomi global yakni persoalan modal usaha. Persoalan ini
dapat membuat koperasi dan UKM sulit berkembang. Selain itu terdapat pula
persoalan promosi, pengelolaan, dan aspek-aspek teknis, yang diperlukan oleh
koperasi dan UKM.
4.2
Saran
Untuk mencegah kesenjangan ekonomi global
ada banyak hal yang bisa dilakukan demi keadilan dan pemerataan ekonomi. Salah satunya
yaitu dengan memajukan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan koperasi agar tumbuh dengan baik, dengan cara
pemerintah secara konsisten harus terus menyalurkan kredit usaha rakyat ataupun
pinjaman dana di bank untuk usaha rakyat dengan memberikan kebijakan suka bunga
yang disesuaikan agar tidak ada lagi persoalan yang menyangkut modal usaha.
Dengan begitu pertumbuhan ekonomi bisa merata ke seluruh pelosok-pelosok Tanah
Air.
REFERENSI
M. Iskandar Soesilo. 2008. Dinamika Gerakan Koperasi
Indonesia. Jakarta: DEKOPIN, RMBOOKS, PT. Wahana Semesta Intermedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar